
Sepertinya Cukai Rokok Batal Naik, Benar Begitu Bu Menkeu?
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
08 December 2020 09:53

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah hingga saat ini belum juga mengumumkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok untuk tahun depan. Padahal, tahun-tahun sebelumnya pengumuman kenaikan cukai rokok selalu dilakukan maksimal di akhir Oktober tahun sebelum kenaikan.
Namun, hingga pekan kedua Desember ini belum juga diumumkan. Apakah ini berarti cukai rokok batal naik?
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo saat dikonfirmasi CNBC Indonesia juga menyampaikan bahwa belum ada info mengenai pengumuman tarif CHT tahun depan.
Menurutnya, pengumuman tarif cukai rokok masih memungkinkan dilakukan pada bulan Desember ini. Untuk masalah sosialisasi kepada masyarakat dan perusahaan dinilai akan disesuaikan.
"Formulasinya mungkin akan disesuaikan dengan kondisi," jelasnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa pemerintah berencana untuk menaikkan cukai rokok tahun depan sebesar 17%. Rencana ini pun sudah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
HALAMAN SELANJUTNYA >> Alasan Belum Umumkan Tarif Cukai 2021
Next Page
Alasan Belum Umumkan Tarif Cukai 2021
Pages
Most Popular