Jangan Pada Korupsi! Rakyat Terkhianati, Investor pun Lari

Tirta Citradi, CNBC Indonesia
07 December 2020 14:32
imf, World Bank
Foto: World Bank (REUTERS/Johannes P. Christo)

Dalam laporan yang bertajuk 'Enhancing Government Effectiveness and Transparency. The Fight Against Corruption' yang dipublikasikan pada September 2020 lalu, lembaga keuangan global Bank Dunia melihat ada enam aspek yang dapat meningkatkan efektivitas dalam memberantas korupsi. 

Pertama tentu berasal dari pemimpinnya. Untuk memberantas tindak pidana korupsi, pemimpin terutama di level senior baik di suatu perusahaan maupun departemen atau kementerian harus punya tekad kuat untuk mewujudkan tata kelola atau pemerintahan yang punya integritas tinggi. 

Kunci kedua terletak pada kapasitas institusi. Suatu negara tentunya harus memiliki institusi yang menunjang proses check & balance. Tanpa adanya institusi yang kuat, tentunya tindak pidana korupsi akan semakin sulit diberantas. Dalam konteks kasus di RI, posisi KPK seharusnya diperkuat dan tidak dilemahkan. KPK juga harus independen dari campur tangan politik manapun. 

Poin ketiga terkait dengan insentif. Korupsi hadir karena adanya insentif untuk melakukan tindakan amoral tersebut. Risiko ditangkap karena korupsi jauh lebih kecil dari keuntungan yang didapatkan. Tentunya celah ini harus ditutup dengan payung hukum yang jelas, tegas dan tak tebang pilih. 

Keempat, teknologi bisa jadi enabler untuk meminimalkan potensi terjadinya tindakan korupsi yang tidak diinginkan. Dengan adanya teknologi bisa memicu transparansi sehingga setiap transaksi dan interaksi mudah dilacak.

Hal ini juga berkaitan dengan persepsi risiko yang lebih tinggi dari sudut pandang pihak yang berpotensi melakukan korupsi. Di Indonesia, adopsi penggunaan teknologi untuk memberantas korupsi melalui e-budgeting, e-procurement dan kebijakan lain sudah ada tetapi masih perlu ditingkatkan lagi. 

Faktor kelima, tentunya adalah kebijakan publik yang transparan. Akses terhadap kebijakan pemerintah yang terbuka dan merata membuat pengawasan menjadi lebih mudah dilakukan. Di sisi lain masyarakat juga dirangsang serta diberdayakan untuk ikut serta dalam pengawasan. 

Terakhir yakni yang keenam menitikberatkan pada faktor kolaborasi. Apabila suatu lembaga bertindak sendiri-sendiri tanpa adanya koordinasi dan kerja sama, maka mustahil korupsi bisa diberantas.

Untuk itu peran kolaborasi antar lembaga bahkan sampai level internasional sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesuksesan upaya pemberantasan korupsi.

Sebenarnya enam langkah di atas sudah mulai dilakukan di Indonesia. Namun tentu butuh evaluasi dan perbaikan di segala aspeknya. Adanya perbaikan pada tataran regulasi maupun implementasi bakal menjadi tolok ukur nyata upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(twg/twg)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular