
Jangan Pada Korupsi! Rakyat Terkhianati, Investor pun Lari

Miris sekali sebenarnya harus mengatakan bahwa korupsi seolah sudah menjadi budaya di Tanah Air. Korupsi dilakukan oleh pejabat tingkat tinggi sampai pejabat rendah. Korupsi seolah telah mengakar di kehidupan sehari-hari bangsa ini.
Transparency International dalam laporan terbarunya yang bertajuk Corruption Perception Idex (CPI) tahun 2019 mendudukkan Indonesia berada di peringkat 85 dari 180 negara. Indonesia naik 4 peringkat dari tahun 2018 yang berada di posisi 89.
Meski mengalami kenaikan peringkat, skor indeks persepsi korupsi Indonesia masih berada di bawah rata-rata global yang berada di 43. Sementara skor Indonesia hanya berada di angka 40 saja.
Adanya korupsi menyebabkan ekonomi biaya tinggi di suatu negara. Di negara seperti Indonesia yang serba defisit dan membutuhkan pembiayaan eksternal, keberadaan korupsi membuat investor kabur dan tak mau menanamkan modalnya di Tanah Air.
Korupsi dicap sebagai masalah paling menghambat dalam sektor usaha menurut World Economic Forum (WEF). Selagi ada korupsi yang merajalela dibarengi dengan birokrasi pemerintah yang berbelit-belit serta tumpang tindih, niscaya akan membuat investor alergi.
Artinya untuk menarik investasi asing guna menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya serta mendorong pertumbuhan ekonomi, tidak hanya deregulasi Undang-Undang dan debirokratisasi saja yang perlu diupayakan. Pencegahan dan penindakan tegas atas setiap kasus korupsi juga mutlak diperlukan.
(twg/twg)