Dua Menteri Korupsi di Tengah Pandemi, Hukuman Mati Menanti?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
06 December 2020 08:40
Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara (Tangkapan Layar Youtube)
Foto: Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara (Tangkapan Layar Youtube)

Menteri Sosial Juliari Peter Batubara resmi ditetapkan sebagai tersangka pengadaan bantuan sosial Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial terkait sembako untuk penanganan Covid-19.

Juliari menjadi menteri kedua pemerintahan Presiden Jokowi yang ditangkap karena kasus dugaan korupsi. Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) non aktif Edhy Prabowo juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi izin ekspor benih.

Penangkapan kedua pembantu Presiden itu dilakukan tak kurang dari dua minggu. Terkuaknya kasus ini lantas semakin mencoreng anggota Kabinet Indonesia Maju di periode kedua pemerintahan Jokowi.

Edhy Prabowo sebelumnya ditangkap dalam kasus suap perizinan tambak atau komoditas perairan sejenis lainnya. Edhy telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya.



(sef/sef)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular