Berharta Rp 47 M, Profil Mensos Juliari Jadi Tersangka KPK

sef, CNBC Indonesia
06 December 2020 07:18
Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara
Foto: Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Ia ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi terkait bansos Covid-19, Minggu (6/12/2020).

Ia diduga menerima uang senilai Rp 17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial (bansos), terkait sembako penanganan Covid-19. Sebelumnya, pengadaan bantuan sosial untuk penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kemensos tahun 2020 memiliki nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dalam dua periode.

Lalu siapa sebenarnya Juliari?

Dikutip dari website Kementerian Sosial, Juliari lahir di Jakarta 22 Juli 1972. Ia sempat melanjutkan pendidikan di Amerika Serikat (AS).

Sebelum menjadi menteri, politikus PDIP ini menggeluti bidang swasta. Namun pada 2014, ia terpilih sebagai anggota DPR dan menduduki posisi Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR.

Di 2019, ia kembali terpilih di dewan dan menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR. Setelahnya, ia ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Sosial.

Halaman 2>>

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 30 April 2020 tertulis bahwa Juliari memiliki harta sebanyak Rp 47,18 miliar. Ia juga memiliki utang sebesar Rp 17,58 miliar.

Ia melaporkan kepemilikan aset terbanyak berupa tanah dan bangunan sebesar Rp48,11 miliar. Tanah dan bangunan itu tersebar di beberapa wilayah di Jakarta, Badung, Bogor hingga Simalungun.

Ia memiliki satu unit mobil land rover Rp 618 juta dengan total harta bergerak Rp 1,16 miliar. Ia memegang Rp 4,6 miliar surat berharga dan uang tunai Rp 10,21.




Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular