Biar Masuk Neraka! Anggaran Bansos Dikorupsi, Jahat Banget

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus dugaan korupsi anggaran bansos yang melibatkan pejabat kementerian sosial (kemensos) membuat Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo geram. Pada akun media sosialnya, ia mengomentari pejabat yang kena OTT KPK karena dugaan penyelewengan penyaluran bansos.
Yustinus mendorong agar siapa pun yang menyelewengkan anggaran negara apalagi di kala pandemi harus dihukum berat.
"Siapa pun yang bermain-main dan menyelewangkan anggaran penanganan pandemi adalah durjana yang mengkhianati negara. Sangat pantas dihukum paling berat!" seru Yustinus dikutip dari akun Twitternya, Sabtu (5/12).
Mengenai hukuman berat, ia bilang untuk tindakan pidana korupsi (tipikor) bisa pidana seumur hidup.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian Sosial (Kemensos). Diduga hal ini terkait program bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19.
"KPK telah melakukan tangkap tangan tersangka PPK pada program Bansos di Kemensos RI," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli menjelaskan pejabat berinisial PPK tersebut diduga menerima hadiah dari para vendor Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) bansos.
"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan pandemi COVID-19," ujarnya.
Menanggapi kejadian ini, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara belum bisa mengonfirmasi operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK tersebut. "Terkait apa, kami masih belum dapat konfirmasi," ucap Juliari dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (5/12).
Ia akan memonitor perkembangan kasus ini terlebih dahulu sebelum menentukan sikap apa yang akan diambil oleh Kementerian Sosial selanjutnya. Ia enggan berspekulasi terkait penangkapan tersebut.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Negara Lagi Pandemi Nekat Korupsi, Hukuman Mati Menanti!