Inpex dan PGN Teken MoU Jual Beli Gas Blok Masela

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
03 December 2020 16:20
Photo by INPEX
Foto: Photo by INPEX

Jakarta, CNBC Indonesia - Inpex Masela Ltd dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menandatangani nota kesepahaman (MoU) jual beli gas dari proyek kilangĀ LNG Abadi, Blok Masela, hari ini, Kamis (03/12/2020).

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam mengembangkan proyek LNG Abadi, Masela, Maluku. Menurutnya, penyerapan gas oleh PGN menunjukkan komitmen pemerintah dan industri hulu migas untuk memprioritaskan permintaan gas dalam negeri.

Penandatangan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Presiden Direktur Inpex Masela Akihiro Watanabe dan Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Syahrial Mukhtar, dengan disaksikan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto.

"Hal ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan daya saing industri nasional untuk membangun perekonomian Indonesia yang berkelanjutan," katanya acara "2020 International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas (IOG 2020)" yang digelar virtual, Kamis (03/12/2020).

Lebih lanjut dia mengatakan, komersialisasi menjadi salah satu pilar strategis dalam mendukung pencapaian visi jangka panjang SKK Migas dengan produksi gas bumi sebesar 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada 2030.

"Kami mengharapkan kerja sama yang baik dapat terus dijaga dan ditingkatkan untuk memastikan seluruh produksi gas bumi dapat dimonetisasi," ungkapnya.

Akibat pandemi Covid-19, banyak investasi energi yang ditunda atau dibatalkan tahun ini. Meski demikian, menurutnya kondisi ini tidak menyurutkan komitmen SKK Migas, penjual, pembeli, dan semua pemangku kepentingan mengejar peluang pascapandemi Covid-19.

Presiden Direktur Inpex Masela Akihiro Watanabe mengatakan penandatanganan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia dalam memanfaatkan sumber daya alam secara efektif untuk kepentingan domestik.

Sebagai produsen dan penjual gas bumi di Indonesia, Inpex ingin berkontribusi bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui implementasi perjanjian ini. Inpex menyambut baik dimulainya pembahasan terkait jual beli pasokan LNG dari Proyek Abadi ke perusahaan dalam negeri.

"Terlebih mengingat PGN sebagai perusahaan gas nasional yang memiliki dan mengelola mayoritas infrastruktur gas dalam negeri, serta bertanggung jawab untuk melaksanakan program gasifikasi di Indonesia," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Syahrial Mukhtar mengatakan, "Penandatangan ini akan menjadi milestone penting untuk kedua belah pihak."

Sebelumnya, pada Februari 2020 lalu, Inpex telah menandatangani MoU dengan PT PLN (Persero) dan PT Pupuk Indonesia untuk menyuplai kebutuhan gas ke pembangkit listrik tenaga gas yang dioperasikan oleh PLN dan kilang co-production yang akan dibangun PT Pupuk Indonesia.

Pengembangan Proyek LNG Abadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, memiliki cadangan terbukti mencapai 18,5 triliun kaki kubik (TCF) dan 225 juta barel kondensat. Proyek ini akan menjadi salah satu pilar penting sebagai 'engineĀ of growth' yang mampu menopang kebutuhan industri di Indonesia secara berkelanjutan.

Dengan proyeksi produksi gas alam cair (LNG) sebesar 9,5 juta ton per tahun (MTPA) dan gas bumi sebesar 150 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), proyek kilang LNG Abadi termasuk ke dalam Proyek Strategis Nasional yang ditargetkan mulai berproduksi pada 2027.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terganjal Covid-19, Proyek Masela Macet di 2,2%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular