
Menteri KKP Sebelum Susi Sebut Lobster Bernilai Seperti Emas!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan Edhy Prabowo saat menjadi menteri kelautan dan perikanan (KKP) yang membuka kembali kran ekspor benih lobster menimbulkan pro-kontra. Kini, Edhy harus berurusan dengan KPK terkait dugaan korupsi izin ekspor benih lobster.
Mantan menteri KKP yang juga Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mengatakan bahwa ada tiga celah yang memungkinkan terjadinya pelanggaran pidana korupsi dari kebijakan tersebut. Ia menyebut bisnis ekspor lobster selama ini dikuasai para penyelundup, karena nilainya yang berharga seperti emas.
"Pertama, dulunya kan dilarang menteri sebelumnya karena dianggap bahwa budidaya lebih baik dibuat di dalam negeri," kata Fadel dalam Squawk Box, CNBC Indonesia dikutip, Kamis (3/12).
Sebelumnya, saat menteri KKP di bawah Susi Pudjiastuti sempat melarang ekspor benih lobster. Kebijakan buka tutup ini memang ada peluang atau celah penyalahgunaan wewenang. Apalagi, Fadel melihat permintaan benih lobster dari luar negeri sangat tinggi dengan harga yang menjanjikan.
"Vietnam dan beberapa tempat membutuhkan budidaya ini dan lebih gampang mereka beli yang sudah jadi di sini," sebutnya.
Hal ini membuat pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab kembali tergiur. Namun, Fadel mengingatkan bahwa kebijakan yang dibuat seorang pejabat publik jangan sampai menyentuh kepentingan pribadi dan kelompok. Prinsip itu harus dipegang betul, termasuk oleh seseorang yang memiliki kedudukan sebagai menteri.
"Ada kelompok-kelompok yang selama ini menjadi penyelundup, sudah mulai berdagang kali ini. Ini lobang-lobang yang harusnya ditutupi. Lobster adalah kebutuhan pasar yang luar biasa, sama dengan emas karena ini dibutuhkan banyak orang, disukai banyak orang dan harga jual sangat bagus," jelasnya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sempat Gandeng Bareskrim Soal Lobster, Edhy Malah Disikat KPK