Internasional

Alert! Taiwan Larang Pekerja RI Masuk Mulai 4 Desember

sef, CNBC Indonesia
03 December 2020 07:10
A Taiwanese national flag flutters at half-staff at presidential office Saturday, Aug. 1, 2020, two days after former President Lee Teng-hui died in Taipei, Taiwan. Lee, who brought direct elections and other democratic changes to the self-governed island despite missile launches and other fierce saber-rattling by China, died on Thursday at age 97. (AP Photo/Chiang Ying-ying)
Foto: Bendera Taiwan (AP/Chiang Ying-ying)

Jakarta, CNBC Indonesia - Taiwan mengumumkan melarang semua pekerja migran dari Indonesia (TKI) masuk ke negara itu mulai 4 Desember. Meroketnya kasus corona (Covid-19) menjadi alasan.

Pengumuman langsung disampaikan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan Chen Shih-chung. Lonjakan kasus di Indonesia, sebagaimana dikutip Taiwan News, disebut parah dan beberapa pekerja migran yang masuk Taipe baru-baru ini terinfeksi.



"Larangan akan berlaku hingga 18 Desember, di mana nanti akan dibuat lagi keputusan apakah akan ada kelonggaran atau justru semakin memperketat perjalanan pembatasan negara," tulis media tersebut, dikutip Kamis (3/12/2020).

Sejak 17 Maret 2020, semua pekerja migran yang tiba di Taiwan harus menjalani karantina 14 hari. Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan, sejak saat itu, ada 7.279 pekerja migran RI telah masuk ke sana, 5.437 kesejahteraan sosial dan 1.842 untuk industri.


Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah kasus terkonfirmasi di pekerja migran RI. Per 20 November lalu, Taiwan sudah mewajibkan karantina khusus di pusat karantina resmi untuk mereka dan menangguhkan delapan agen tenaga kerja RI.

Per November lalu, rata-rata ada 677 TKI yang masuk ke negeri pulau itu. Penangguhan selama dua minggu diharapkan mengurangi jumlah TKI yang masuk sebesar 1.350.



(sef/sef) Next Article Covid-19 Meledak, Taiwan Setop Terima WNI untuk Kerja!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular