
Aduh! BUMN Mulai Sulit Cari Utangan, Gimana Nih?
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kini ada di bawah kepemimpinan Erick Thohir ternyata sudah sulit untuk melakukan pembiayaan melalui utang. Benar kah?
Direktur Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, BUMN saat ini mulai kesulitan untuk mencari sumber pembiayaan yang berasal dari utang. Hal tersebut disampaikan Isa saat menjadi pembicara dalam serap aspirasi Undang-Undang Cipta Kerja mengenai sektor keuangan dan investasi yang ditayangkan virtual.
"Pada saat kita menyerahkan kepda BUMN-BUMN untuk melakukan atau mencari pembiayaan sendiri, kita tahu banyak BUMN yang kemudian sudah mulai terkendala dalam kemampuannya untuk mencari pembiayaan yang bersifat utang," kata Isa saat menjelaskan kenapa dibentuknya SWF secara virtual, Rabu (2/12/2020).
Sedangkan, kata dia, dana tabungan jangka panjang Indonesia masih belum mencukupi untuk menutupi kebutuhan pembiayaan infrastruktur dan proyek strategis tersebut.
"Di satu sisi kami butuh dana, sedangkan keberadaan dana dalam negeri belum mencukupi, lalu dana dari luar negeri juga datang belum menggembirakan," ucapnya.
Oleh sebab itu, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dibentuk. Nantinya, LPI akan bertanggung jawab untuk menghimpun dana, mengelola dana, menyelenggarakan investasi, dan mencari mitra investasi baik domestik maupun mitra asing.
Menurut Isa, perlu terobosan untuk membangun satu cara agar mitra investor dari luar negeri nyaman dan siap investasi di Indonesia, baik untuk infrastruktur dan kebutuhan pembangunan lain akan diidentifikasi dengan berjalannya waktu," katanya.
Tim Pengkaji Pembentukan LPI Kementerian BUMN Arif Budiman mengamini hal tersebut. Menurutnya, kapasitas sejumlah perusahaan pelat merah untuk menarik utang sudah maksimal.
"Seperti Pak Isa sampaikan memang kapasitasnya untuk beberapa teman-teman BUMN istilahnya sudah maksimal. Jadi, diharapkan dengan investasi baru, dana baru, dapat dilakukan investasi baru, baik oleh fund bersama LPI maupun oleh BUMN-nya," tuturnya.
Dalam bahan paparan yang disampaikan Isa, rasio utang dibandingkan pendapatan kotor dan ekuitas BUMN atau Debt to Equity Ratio (DER) sejumlah BUMN mulai mendekati batas wajar. Untuk diketahui, batas wajar DER sendiri adalah 3 kali hingga 4 kali.
Misalnya, DER perusahaan konstruksi BUMN melebihi dan sebagian lain mendekati batas wajarnya. Meliputi, PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebanyak 5,76 kali, PT Waskita Karya (Persero) Tbk 3,42 kali, PT PP Properti Tbk 2,90 kali, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk 2,81 kali, dan PT Wijaya Karya (Persero) 2,70 kali.
Sejumlah perusahaan pelat merah lain yang melebihi dan mendekati batas wajar DER yakni Krakatau Steel (Persero) Tbk sebesar 6,05 kali, PT Garuda Maintenance Facility AeroAsia Tbk sebesar 4,83 kali, PT Timah (Persero) Tbk 2,82 kali, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk 3,26 kali.
Halaman Selanjutnya >> Utang BUMN Rp 10,2 T Jatuh Tempo di November