Alert! Ridwan Kamil Minta Turis Jangan ke Bandung Pekan ini

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
02 December 2020 13:17
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Jabar Command Center (JCC) di Gedung B sebelah Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (10/3/20). JCC berfungsi sebagai pusat dan pengendali informasi dan koordinasi, salah satunya saat ini berfungsi sebagai Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar). (Foto: Rizal/Humas Jabar)
Foto: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Rizal/Humas Pemprov Jabar)

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengimbau wisatawan dari berbagai daerah di tanah air untuk tidak berkunjung ke Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat pada pekan ini. Imbauan itu disampaikan lantaran kedua wilayah itu masuk ke dalam kategori zona merah.

"Dua daerah ini sedang bebenah dalam pengendalian Covid-19 pascalibur panjang kemarin. Warga Bandung dan KBB juga diminta mengurangi pergerakan dan kumpul-kumpul yang tidak perlu. Nuhun," ujar Kang Emil seperti dikutip dari akun Instagram-nya pada Rabu (2/12/2020).

Ia pun menyampaikan dua daerah yang akan menggelar pilkada, yaitu Indramayu dan Karawang, juga harus siaga 1 menjelang pencoblosan pekan depan. Ini karena kedua daerah itu pun masuk ke zona merah.

"Sebaliknya, pertama kali Wilayah BODEBEK (Bogor, Depok, dan Bekasi) tidak ada yang berstatus zona merah. Mari pertahankan menuju kuning dan semoga hijau. Aamiin," tulisnya.

Khusus untuk Kota Bandung, daerah itu kembali masuk ke zona merah pada Senin (30/11/2020). Hal itu disampaikan oleh Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisis Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Ahyani Raksanagara.

"Ya," ujarnya via pesan singkat seperti dikutip detik.com, Selasa (1/12/2020).



Merespons hal itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengingatkan agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.

"Di zona apapun, kita harus tetap waspada, tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, karena Bandung sekarang kondisinya sudah waspada," ujarnya saat ditemui di Kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (1/12/2020).

Yana menuturkan, penetapan Kota Bandung menjadi zona merah ini berdasarkan analisa yang dilakukan Pemprov Jabar. Menurut dia, indeks reproduksi Kota Bandung berada di 1,63 dari batas zona merah 1,80.

"Tapi apapun itu, berdasarkan parameter, Kota Bandung mah kita angka reproduksinya 0,80, di bawah angka satu," katanya.

Yana mengatakan, Pemkot Bandung belum mengambil langkah selanjutnya berkaitan dengan status zona merah ini. Menurut dia, hal itu akan dirumuskan dalam rapat gugus tugas Kota Bandung.

"Ini kan harus diputuskan di rapat Forkopimda kita, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita ambil langkah," ujarnya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kang Emil! Pengusaha Bantah Menyesal Pindah dari Jabar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular