
Kota Bandung Masuk Zona Merah, Wawalkot: Kita Harus Waspada!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kota Bandung, Jawa Barat, kembali masuk ke zona merah pada Senin (30/11/2020). Hal itu disampaikan oleh Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisis Gugus TugasĀ Covid-19 Kota Bandung Ahyani Raksanagara.
"Ya," ujarnya via pesan singkat seperti dikutip detik.com, Selasa (1/12/2020).
Merespons hal itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengingatkan agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.
"Di zona apapun, kita harus tetap waspada, tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, karena Bandung sekarang kondisinya sudah waspada," ujarnya saat ditemui di Kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (1/12/2020).
Yana menuturkan, penetapan Kota Bandung menjadi zona merah ini berdasarkan analisa yang dilakukan Pemprov Jabar. Menurut dia, indeks reproduksi Kota Bandung berada di 1,63 dari batas zona merah 1,80.
"Tapi apapun itu, berdasarkan parameter, Kota Bandung mah kita angka reproduksinya 0,80, di bawah angka satu," katanya.
Yana mengatakan, Pemkot Bandung belum mengambil langkah selanjutnya berkaitan dengan status zona merah ini. Menurut dia, hal itu akan dirumuskan dalam rapat gugus tugas Kota Bandung.
"Ini kan harus diputuskan di rapat Forkopimda kita, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita ambil langkah," ujarnya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Alert! Ridwan Kamil Minta Turis Jangan ke Bandung Pekan ini