
Demi Energi Terbarukan, PLTD & PLTU Tua Bakal Dimusnahkan

Jakarta, CNBC Indonesia - Demi mengejar target bauran energi baru terbarukan sebesar 23% pada 2025 mendatang, Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berusia tua bakal dimatikan.
Hal itu disampaikan Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM Harris Yahya dalam acara Indonesia EBTKE ConEx 2020, Kamis (26/11/2020).
Dia menyebut, ketersediaan pasokan listrik dari pembangkit listrik di Jawa saat ini sudah melebihi dari permintaan. Harris memperkirakan kelebihan pasokan atau cadangan listrik (reserve margin) di Jawa kini bisa lebih dari 50%.
Adapun PLTD yang dioperasikan oleh PLN saat ini jumlahnya mencapai 5.200 unit dengan total kapasitas mencapai sekitar 2.600 mega watt (MW). Dia mengatakan, PLTD tersebut akan diganti secara bertahap ke pembangkit listrik berbahan bakar energi terbarukan.
"Total kapasitas PLTD sekitar 2.600 MW, akan segera dilakukan penggantian secara bertahap. Nantinya akan ada penggantian PLTD ke 100% renewable (energi terbarukan), sehingga PLTD hanya sebagai back up (cadangan)," ungkapnya dalam acara Indonesia EBTKE ConEx 2020, Kamis (26/11/2020).
Lebih lanjut dia mengatakan, PLTD yang bakal diganti yakni yang usianya sudah di atas 15 tahun. Sementara untuk PLTD yang umurnya masih lebih muda, akan dilakukan dengan skema hybrid, yakni teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai sumber energi utama, namun dikombinasikan dengan PLTD sebagai cadangan.
"Kemudian nanti ada skema hybrid karena PLTD yang umurnya lebih muda akan dikombinasikan dengan PLTS plus baterai," paparnya.
Selain PLTD, PLTU yang umurnya sudah tua sekitar 30 tahun ke atas menurutnya juga bakal diganti. Harris menyebut, saat ini bahkan ada PLTU yang umurnya sudah 36 tahun, tapi masih tetap beroperasi.
"Kalau misalnya PLTU batu bara di mana 1 unit kapasitasnya 400 mega watt, lalu diganti dengan PLTS, misal butuh 4-5 kali kapasitasnya, itu sangat signifikan peningkatan pemanfaatan EBT dan lahannya tidak terlalu sulit karena tidak harus di suatu tempat, tapi bisa dipasang di beberapa wilayah provinsi," jelasnya.
Hal senada sebelumnya disampaikan Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu. Dia mengatakan salah satu upaya untuk meningkatkan porsi energi baru terbarukan adalah dengan mengurangi porsi PLTU.
Saat ini porsi PLTU mencapai 65%. Sementara target energi baru terbarukan (EBT) pada 2025 sebesar 23% sesuai dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dari 10,9% pada semester I 2020.
Oleh karena itu, diperlukan berbagai upaya untuk meningkatkan porsi EBT ke dalam sistem ketenagalistrikan nasional.
Salah satu cara yang bisa dilakukan menurutnya adalah dengan mengurangi porsi PLTU. Saat ini pihaknya tengah mempertimbangkan PLTU tua yakni pembangkit dengan usia lebih dari 20 tahun untuk dihentikan dan digantikan dengan energi baru terbarukan.
"Kita lagi mau lihat dan menghitung pada PLTU yang tua, yang sudah berumur mungkin 20-25 tahun apa ini di-replace (diganti) atau tetap digunakan," tuturnya dalam dalam acara Indonesia EBTKE ConEx 2020, Selasa (24/11/2020).
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PLN Konversi PLTD ke PLTS di 200 Lokasi, Butuh Duit Rp 100 T!