
Jokowi Usul Omnibus Law Ibu Kota Baru Masuk Prolegnas 2021

Wacana pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta sebenarnya bukan hal yang benar-benar baru. Sudah sejak zaman presiden pertama RI, Sukarno, wacana tersebut mencuat. Bahkan, hampir setiap presiden Indonesia mengagendakan kajian tentang pemindahan Ibu Kota.
Ibu kota negara baru Indonesia, rencananya akan dibangun di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Menteri PPN atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pada September 2020 lalu, memastikan rencana pembangunan Ibu Kota Negara baru ditunda hingga tahun depan. Meski ditunda, perencanaan tetap berjalan.
Suharso mengatakan, pihaknya tetap melanjutkan pembahasan masterplan hingga pembangunan infrastruktur dasar di kota sekitar IKN baru di Kalimantan Timur.
"Kita tetap dalam rangka persiapan, dan kita melanjutkan masterplan, dan pembangunan infrastruktur dasar di kota penyangga seperti Samarinda dan Balikpapan," ujar Suharso di Gedung DPR RI, Selasa (8/9/2020).
Oleh karena itu, Bappenas tetap mengalokasikan anggaran di tahun 2021, dalam upaya pembangunan infrastruktur dasar pembangunan di kota penyangga tersebut.
Anggaran 2021 untuk pembangunan Ibu Kota, Bappenas mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp 1,7 triliun. Dari total tersebut, sebanyak 55,4% atau sekitar Rp 850 miliar diperuntukkan program perencanaan pembangunan nasional.
Kendati demikian, Suharso tidak memerinci lebih lanjut mengenai kegiatan perencanaan pembangunan nasional di tahun 2021.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo, pernah menyatakan bahwa pemindahan dan pembangunan ibu kota di Kalimantan Timur membutuhkan biaya sekitar Rp 466 triliun.
Sebanyak Rp 89,4 triliun atau 19,2% berasal dari APBN, Rp 253,4 triliun atau 54,4% melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan Rp123,2 Triliun atau 26,4% dari pendanaan swasta.
[Gambas:Video CNBC]