Menteri KKP Ditangkap KPK, Sosok di Balik Heboh Benih Lobster

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai melakukan investigasi soal dugaan monopoli dari kegiatan bisnis ekspor benih lobster. Benih lobster belakangan memang jadi sorotan terkait izinnya yang dibuka lagi yang sebelumnya sempat dihentikan, hingga ekspor terhadap para pelaku usaha tertentu saja.
"KPPU memutuskan untuk memulai penelitian perkara inisiatif atas dugaan praktik monopoli di jasa kargo ekspor benih bening lobster sejak bulan ini untuk memperoleh bukti-bukti atas dugaan praktik monopoli di jasa tersebut," jelas KPPU dalam pernyataan resmi waktu itu.
Keputusan memulai investigasi karena berdasarkan tinjauan yang sudah dilakukan KPPU sebelumnya.
KPPU juga telah melakukan advokasi sejak Juli 2020 dan telah memanggil para pihak terkait, seperti Asosiasi Pengusaha Kelautan dan Perikanan Indonesia (APKPI), Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia (ABILINDO), Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dan Direktorat Jenderal Budidaya Perikanan (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan beberapa pelaku usaha kargo.
(hoi/hoi)[Gambas:Video CNBC]
