
Usai AS, Eropa Cabut Larangan Terbang Boeing 737 MAX di 2021

Jakarta, CNBC Indonesia - Satu per satu otoritas penerbangan akhirnya memberi sinyal positif soal Pesawat buatan Boeing 737 MAX yang sempat dilarang terbang pasca kecelakaan maut 2018 dan 2019 lalu yang menewaskan 346 orang.
Otoritas penerbangan Uni Eropa atau European Union Aviation Safety Agency (EASA) akan mencabut larangan terbang terhadap Boeing 737 MAX pada Januari 2021. Hal ini usai Otoritas penerbangan Amerika Serikat (AS), atau Federal Aviation Administration (FAA) pekan lalu mencabut larangan terbang selama hampir dua tahun terhadap Boeing 737 MAX.
Kepala EASA mengatakan dalam sambutannya disiarkan pada Sabtu (21/11) bahwa 737 MAX sudah dinyatakan aman untuk terbang setelah perubahan pada desain jet Boeing 737 MAX.
"Kami melakukan analisis yang sangat independen terhadap keselamatan pesawat ini, kami melakukan pemeriksaan dan uji penerbangan sendiri," kata Direktur Eksekutif EASA Patrick Ky kepada Paris Air Forum dikutip dari CNBC International, Minggu (22/11).
"Dari studi menunjukkan bahwa Boeing 737 MAX dapat kembali beroperasi. Kami telah mulai menerapkan semua langkah," katanya.
"Kami akan mengadopsi keputusan, memungkinkannya untuk kembali beroperasi, suatu saat di bulan Januari," katanya.
Keputusan EASA sangat terpenting selain FAA, karena EASA adalah pengawas yang bertanggung jawab terhadap pesawat-pesawat Airbus, dan yang mengambil peran signifikan dalam industri penerbangan global, juga kompetitor dari Boeing.
Sebelumnya FAA mengakhiri larangan penerbangan Boeing 737 MAX setelah insiden dua kecelakaan hampir dua tahun lalu yang menimpa Boeing 737 MAX.
Boeing Co BA.N akhirnya mendapatkan persetujuan FAA pada Rabu (18/11) seperti dikutip dari Reuters. Persetujuan ini setelah ada perbaikan berbagai perangkat lunak dan perubahan pelatihan yang harus dilakukan Boeing agar dapat melanjutkan operasi Boeing 737 MAX untuk penerbangan komersial.
Kecelakaan 737 MAX di Indonesia dan Ethiopia menewaskan 346 orang dalam waktu lima bulan pada 2018 dan 2019 memicu serangkaian investigasi terhadap pesawat tersebut. Di Indonesia, Boeing 737 Max 8 milik Lion Air dengan nomor penerbangan JT610 pada Oktober 2018 lalu dengan rute Jakarta - Pangkal Pinang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Boeing 737 MAX Boleh Terbang Lagi, Garuda dan Lion Belum Bisa