
Soal Minuman Alkohol, Pengusaha Minta Diatur Jangan Dilarang

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia sudah menerapkan pengetatan minuman beralkohol dalam beberapa tahun terakhir. Namun, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman mengklaim, yang terjadi justru makin banyak produk yang ilegal. Di sisi lain, angka penurunan penjualan makin terasa.
"Karena akhir-akhir ini ada pembatasan penjualan misal nggak boleh di minimarket, maka ada penurunan. Tapi di sisi impor masih terus terjadi, bahkan informasi dari pelaku usaha, minuman alkohol banyak yang ilegal. Ini sangat disayangkan, makin diperketat di dalam negeri makin banyak ilegal," katanya dalam program Profit, CNBCIndonesia, Jumat (13/11/2020).
Upaya untuk menurunkan minol ilegal perlu dilakukan. Adhi menilai caranya dengan mengatur, namun bukan melarang. Karena mengatur banyak aspek, maka semua pihak yang terkait di industri ini sebaiknya diajak berbicara. Sayangnya, Ia menyebut itu belum dilakukan DPR.
"Saya dengar ada pembahasan tapi belum mengundang asosiasi dan pelaku usaha. Termasuk juga saya dengar belum mengundang kementerian terkait yaitu Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan yang sebenernya berkepentingan membahas ini," ujar Adhi.
Ia mengaku sudah ada komunikasi dengan pihak Kemenperin terkait pembasan RUU ini. Namun, sebelum dibawa ke legislatif perlu ada kajian ilmiah yang mendasari. Karena bakal berdampak pada sosial, ekonomi dan aspek lainnya, termasuk di antaranya pada sektor pariwisata.
"Pariwisata maupun kegiatan lain, apalagi banyak tamu dari luar Indonesia. Kita harus melihat dari sisi global. Nggak bisa berdiri sendiri, harus melihat gimana di dunia, negara saling bersaing untuk berinvestasi. Karena ini erat kaitannya dengan ekonomi kita," kata Adhi.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bir Sampai Wine Bakal Dilarang di RI, Ini Lho Dampaknya