Ada Covid, Penerimaan Negara Bukan Pajak Minerba Capai Rp28 T

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
11 November 2020 19:05
Aktivitas bongkar muat batubara di Terminal  Tanjung Priok TO 1, Jakarta Utara, Senin (19/10/2020). Dalam satu kali bongkar muat ada 7300 ton  yang di angkut dari kapal tongkang yang berasal dari Sungai Puting, Banjarmasin, Kalimantan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)  

Aktivitas dalam negeri di Pelabuhan Tanjung Priok terus berjalan meskipun pemerintan telah mengeluarkan aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) transisi secara ketat di DKI Jakarta untuk mempercepat penanganan wabah virus Covid-19. 

Pantauan CNBC Indonesia ada sekitar 55 truk yang hilir mudik mengangkut batubara ini dari kapal tongkang. 

Batubara yang diangkut truk akan dikirim ke berbagai daerah terutama ke Gunung Putri, Bogor. 

Ada 20 pekerja yang melakukan bongkar muat dan pengerjaannya selama 35 jam untuk memindahkan batubara ke truk. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Bongkar Muat Batu bara di Terminal Tanjung Priok TO 1, Jakarta Utara. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara (minerba) hingga Oktober 2020 mencapai Rp 27,47 triliun atau 87,48% dari target PNBP tahun ini yang telah direvisi.

Pemerintah telah mengoreksi target PNBP sektor minerba tahun ini menjadi Rp 31,4 triliun dari target awal di atas Rp 40 triliun.

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengatakan, revisi PNBP tahun 2020 ini akibat dampak dari pandemi Covid-19.

"Target penerimaan negara (PNBP) sektor minerba setelah dikoreksi karena Covid-19 turun menjadi Rp 31 triliun ya dari tadinya di atas Rp 40 triliun. Jadi, ada koreksi 20% ya," ungkapnya dalam sebuah diskusi bertema 'Prospek Sektor Tambang di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global' secara virtual, kemarin, Selasa (10/11/2020).

Menurutnya, meski capaian baru sekitar Rp 27 triliun, namun pihaknya optimis target sampai akhir tahun bakal tercapai. Dia mengatakan, data sementara sampai dengan November 2020 ini, PNBP sudah mencapai Rp 28 triliun.

"Jadi, kemungkinan tercapai sesuai dengan target yang sudah dikoreksi ya," paparnya optimis.

Tidak hanya PNBP Minerba yang terdampak Covid-19, investasi di sektor ini pun terdampak. Dari target investasi berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Pertambangan 2020 ini sebesar US$ 7,75 miliar, namun realisasi hingga Oktober baru mencapai US$ 2,89 miliar.

Ini artinya, realisasi investasi sektor pertambangan minerba hingga Oktober 2020 baru mencapai 37,3% dari target tahun ini. Irwandy menyebut pandemi Covid-19 menjadi sebab utama anjloknya investasi sektor minerba pada tahun ini.

"Pengaruh besar karena beberapa projek terhenti akibat Covid-19," tagasnya.

Angka realisasi tersebut menunjukkan investasi pada tahun ini juga akan lebih rendah dari realisasi investasi pada 2019 yang mencapai US$ 6,50 miliar. Realisasi investasi pada tahun lalu itu menurutnya berasal dari izin usaha jasa pertambangan 39%, prasarana dan mesin 30%, aktiva tidak berwujud 13%, bangunan, kapal, kendaraan dan alat-alat berat 23%.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Begini Cara Sri Mulyani Kejar Pundi-Pundi Batu Bara Cs

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular