
Berkat SiPetruk, Konstruksi Bangunan Rumah Jadi Aman

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) memastikan bahwa setiap perumahan yang dibangun sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
SiPetruk merupakan bagian dari aplikasi SiKasep, yang merupakan aplikasi perumahan terintegrasi yang memudahkan pembeli, pengembang, bank dan, dan pemerintah.
Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin kepada CNBC Indonesia mengatakan hal ini terutama difokuskan pada keselamatan sebuah bangunan, dalam hal ini adalah rumah.
"Kualitas aspek, komponen bangunan yang tidak tampak menjadi prioritas kita kawal. Kalau lantai saya percayakan. Kalau struktur, pondasi, sesuatu yang tidak bisa dilihat, ini akan fokus mengawal," katanya di Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Terkait dengan berjalannya sistem pada SiPetruk, PPDPP akan bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dengan konsep kemitraan dari Manajemen Konstruksi (MK) yang akan memeriksa langsung setiap pembangunan perumahan di lapangan. MK akan berkunjung ke lapangan sesuai dengan pengajuan pemeriksaan dari para pengembang yang prosesnya tetap berpedoman dari siteplan digital yang diajukan kalangan pengembang di aplikasi SiKumbang.
Pengembang juga tidak perlu menyiapkan lagi tim pengawas bangunan dan cukup memberikan notifikasi dalam aplikasi tersebut terkait rumah yang sedang dibangunnya untuk dipantau dalam jangka waktu tiga bulan. Dari pemeriksaan tersebut, MK akan memberikan laporan penialaian yang terhubung langsung secara sistem oleh PPDPP, jika dinyatakan layak huni secara otomatis daftar rumah tersebut akan muncul di aplikasi SiKasep untuk ditawarkan kepada masyarakat.
"Mitra itu kalau Oke, dia akan ambil sekian rumah dan akan melakukan pemantauan dengan foto. Selanjutnya rumah itu akan masuk pada aplikasi SiKumbang, yang nanti akan dimunculkan pada aplikasi SiKasep," terangnya.
PPDP telah meluncurkan aplikasi SiKasep yang memiliki empat bagian, yaitu dari sisi pembeli, pengembang, dan perbankan dan pemerintah. Dari sisi pembeli aplikasi ini akan memudahkan masyarakat yang ingin membeli rumah. Di dalam aplikasi tersebut nantinya akan digambarkan dengan detail, mulai dari lokasi hingga konstruksi rumah yang diinginkan.
Sementara itu, dari sisi pengembang ada SiKumbang, yang merupakan aplikasi yang memudahkan pengembang untuk memasukkan semua data perumahan subsidinya ke Sistem Informasi KPR Bersubsidi alias SiKasep.
Berikutnya, dari sisi perbankan yang bermitra dengan PPDPP ada host to host yang mempermudah penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. Terakhir, adalah SiPetruk yang merupakan sistem untuk mengawasi konstruksi perumahan.
Berdasarkan data per 3 November 2020 pukul 17:40 WIB sebanyak 247.742 orang telah mendaftar pada aplikasi SiKasep. Tercatat juga, masih dalam data yang sama, ada 126.108 jumlah calon debitur pada aplikasi SiKasep. Tercatat jumlah lokasi 12.010 terdaftar, yang sudah lolos pengecekan 8.713 lokasi. Total unit terdaftar 553.895 unit, yang terdiri dari 221.977 unit rumah subsidi.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Apa Kabar Proyek Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Rp 8,8 T?