
Inul Habis-Habisan Kena Pandemi, PHK Ribuan Karyawan Karaoke

Jakarta, CNBC Indonesia - Pedangdut Inul Daratista mengaku terpaksa harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ribuan karyawannya dari bisnis rumah karaoke miliknya. Hal tersebut dilakukan akibat dampak pandemi virus COVID-19.
Adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat bisnisnya tidak dapat beroperasi hingga tidak ada pemasukan sampai 8 bulan terakhir. Inul melakukan ini ke ribuan karyawannya yang bekerja di Jakarta.
"Di Jakarta banyak (Inul Vizta) ada 20 cabang lebih. Karyawannya hitung saja satu outlet ada yang 75 karyawan, kalau di atas 20 sampai 30 (outlet) berapa tuh (yang di-PHK)," kata Inul dikutip dari detikcom saat ditemui di Gedung Transmedia, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2020).
Ia bilang keputusan PHK karyawan ini bukan opsi pertama yang dipilih. Inul sudah mencoba untuk bertahan dengan cara merogoh kocek pribadinya untuk membayar gaji karyawan.
Namun hal itu dianggap tidak bisa dilakukan terus-menerus. Pasalnya, rumah karaokenya sudah tidak beroperasi selama delapan bulan lamanya.
"Kalau bertahan sudah pasti lah saat ini lebih banyak nomboknya daripada untungnya. Karena kan saat ini kita nggak ada omzet atau profit apapun ya, jadi ya sebagian pakai uang sendiri untuk gaji karyawan," katanya.
Inul menyebut PHK ini hanya dilakukan untuk karyawannya yang berada di Jakarta. Dia pun mengucapkan permohonan maaf dan berharap agar pekerja yang terdampak dapat memahami situasi sulit ini.
"Semua aku PHK yang di Jakarta, mohon maaf sebesar-besarnya karena sudah delapan bulan, harap maklum," tandasnya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anies Batal Buka, Pengusaha Hiburan Malam Gigit Jari dan Iri