Menkeu Sri Mulyani Minta PLN Gunakan PMN untuk Green Energy

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
02 November 2020 13:47
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Foto: Tangkapan layar Youtube Kemenkeu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta PT PLN (Persero) agar bisa lebih banyak menggunakan suntikan dana dari pemerintah atau Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk pengembangan energi terbarukan.

Sri Mulyani menjelaskan, selain pandemi Covid-19 Indonesia sangat serius dalam mengatasi perubahan iklim. Oleh karena itu, berbagai cara serta instrumen fiskal juga telah digunakan dalam mengatasi perubahan iklim, seperti melalui pengembangan energi baru dan terbarukan.

Berbagai instrumen fiskal dalam mendorong perubahan iklim yang dimaksud Sri Mulyani antara lain yaitu berupa fasilitas impor yang dibebaskan dari penerimaan PPN impor dan bea masuk, terutama untuk barang modal yang penting agar pemerintah Indonesia bisa menjajaki dan berinvestasi di energi terbarukan.

Instrumen fiskal lainnya yakni pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) berupa dana hibah untuk pemerintah daerah untuk mendorong dan mengembangkan infrastruktur energi terbarukan, terutama pembangkit listrik tenaga surya, biogas, dan panas bumi.

DAK itu juga menurutnya diharapkan agar pemerintah daerah bisa melakukan berbagai upaya untuk bisa mengubah sesuatu yang tidak terbuang sesuatu menjadi sumber energi, sehingga bisa terciptanya ekonomi sirkuler.

Sementara dari sisi korporasi, Sri Mulyani meminta kepada PLN untuk bisa meningkatkan bauran energi terbarukan dalam menjalankan bisnisnya.

"Kementerian Keuangan telah memberikan suntikan modal atau PMN. Menurut saya, PMN perlu lebih difokuskan untuk mendukung energi terbarukan," ujar Sri Mulyani saat menjadi pembicara di acara PLN Go Green and Sustainable, Senin (02/11/2020).

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani menyebutkan, dari potensi energi terbarukan di negara ini yang mencapai 442 giga watt, sayangnya Indonesia baru bisa memanfaatkan sebesar 10,4 giga watt atau baru 2,4% dari total potensi yang ada.

Sementara dalam Paris Agreement, pemerintah telah berkomitmen untuk bisa mengurangi emisi karbon dioksida (CO2) atau emisi gas rumah kaca sebesar 26% dengan sumber daya sendiri dan pengurangan hingga 42% dengan dukungan internasional.

"Artinya, energi terutama kelistrikan memiliki peran yang sangat penting," ujar Sri Mulyani.

Dalam rangka mencapai target tersebut, Indonesia perlu meningkatkan kontribusi bauran energi terbarukan menjadi sebesar 23% atau 45 giga watt pada 2025 mendatang. Sementara hingga saat ini, bauran energi terbarukan di Indonesia baru sebesar 9,5%.

"Pak Zulkifli (Direktur Utama PLN) mengatakan, untuk menyelesaikan target elektrifikasi sebesar 100% adalah hal yang menantang, namun saya ingin agar PLN tidak hanya mencapai target tersebut, namun juga mencapai target bauran energi seperti yang sudah direncanakan," ujar Sri Mulyani.

"Dalam hal ini, PMN harus lebih didedikasikan untuk memperluas dan mengembangkan energi terbarukan di Indonesia," kata Sri Mulyani melanjutkan.

Untuk diketahui, pemerintah telah mencairkan PMN ke PLN sebesar Rp 5 triliun di akhir Juli 2020 lalu. PT PLN (Persero) juga mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2021 sebesar Rp 20 triliun, namun perseroan hanya mendapatkan alokasi PMN sebesar Rp 5 triliun.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menjabarkan dana PNM sebesar Rp 5 triliun ini akan dialokasikan untuk beberapa hal, antara lain untuk pembiayaan belanja modal dalam proyek-proyek sektor transmisi dan distribusi, termasuk di dalamnya listrik desa (Lisdes), pembangkit energi baru terbarukan (EBT) dan penunjang program listrik desa.

"Usulan PLN Rp 20 triliun, tapi dapat alokasi Rp 5 triliun. PMN tahun 2021 ini akan digunakan untuk belanja modal untuk transmisi dan distribusi, termasuk program Lisdes, penajaman di Sumatera dan Sulawesi. Untuk listrik desa Rp 1 triliun di Indonesia Timur," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VI DPR RI, Rabu, (09/09/2020).


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 75 Tahun PLN Hadir, Listrik RI Makin Andal?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular