Konsumsi Batu Bara Domestik Dipastikan Anjlok, Cuma Capai 90%

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
27 October 2020 11:18
Aktivitas bongkar muat batubara di Terminal  Tanjung Priok TO 1, Jakarta Utara, Senin (19/10/2020). Dalam satu kali bongkar muat ada 7300 ton  yang di angkut dari kapal tongkang yang berasal dari Sungai Puting, Banjarmasin, Kalimantan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)  

Aktivitas dalam negeri di Pelabuhan Tanjung Priok terus berjalan meskipun pemerintan telah mengeluarkan aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) transisi secara ketat di DKI Jakarta untuk mempercepat penanganan wabah virus Covid-19. 

Pantauan CNBC Indonesia ada sekitar 55 truk yang hilir mudik mengangkut batubara ini dari kapal tongkang. 

Batubara yang diangkut truk akan dikirim ke berbagai daerah terutama ke Gunung Putri, Bogor. 

Ada 20 pekerja yang melakukan bongkar muat dan pengerjaannya selama 35 jam untuk memindahkan batubara ke truk. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Bongkar Muat Batu bara di Terminal Tanjung Priok TO 1, Jakarta Utara. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memproyeksikan penyerapan batu bara untuk kepentingan domestik (Domestic Market Obligation/ DMO) hanya mencapai 141 juta ton atau sekitar 90,9% dari target tahun ini 155 juta ton.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, melemahnya penyerapan batu bara di dalam negeri tahun ini karena dampak dari penyebaran virus corona atau Covid-19. Menurutnya, pandemi Covid-19 ini telah membuat kinerja sektor pertambangan sampai dengan Agustus 2020 mengalami kontraksi.

Kontraksi tersebut lah yang membuat pemerintah memperkirakan permintaan batu bara di domestik tidak mencapai target.

"Target permintaan batu bara domestik tahun ini sebesar 155 juta ton, namun [permintaan] domestik diperkirakan hanya akan mencapai 141 juta ton," jelas Airlangga dalam acara APBI-ICMA Award 2020 yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (27/10/2020).

Selain itu, Airlangga juga menyampaikan, karena pandemi Covid-19, harga komoditas batu bara mengalami penurunan dari US$ 66,89 pada Februari, turun 35,95% atau hanya menjadi US$ 49,2 pada September 2020.

Demikian pula dengan ekspor komoditas batu bara, yang ditargetkan bisa mencapai 359 juta ton sampai akhir tahun, namun per Oktober (year to date) baru mencapai 58,81% atau 232,3 juta ton.

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan penyerapan batu bara untuk kepentingan domestik pada tahun ini mencapai 155 juta ton, di mana 70% dialokasikan untuk pembangkit listrik yang mencapai 109 juta ton.

Kemudian 10,6% atau sekitar 16,52 juta ton untuk kebutuhan pengolahan dan pemurnian, 9,4% atau sekitar 14,54 juta ton untuk semen, lalu untuk pabrik tekstil dan kertas masing-masing dialokasikan sebesar 6,54 juta ton, dan untuk pabrik pupuk sebesar 1,73 juta ton.

PT PLN (Persero) selaku penyerap batu bara terbesar di dalam negeri mengungkapkan adanya PSBB di beberapa wilayah di Indonesia pada beberapa bulan lalu mengakibatkan menurunnya beban listrik, sehingga mengurangi konsumsi batu bara.

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) pun memperkirakan serapan batu bara domestik hingga akhir 2020 ini hanya sekitar 120-125 juta ton atau hanya 77,42% dari target 155 juta ton.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sampai Juli, Penjualan Batu Bara ke Domestik Baru 47%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular