
Sampai Juli, Penjualan Batu Bara ke Domestik Baru 47%

Jakarta, CNBC Indonesia - Realisasi penjualan batu bara untuk kebutuhan domestik (Domestic Market Obligation/ DMO) hingga Juli 2020 mencapai 73 juta ton atau sekitar 47% dari target penyerapan domestik tahun ini sebesar 155 juta ton.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Ridwan Djamaludin pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (27/08/2020).
Menurutnya, kebutuhan batu bara di dalam negeri terus meningkat dari tahun ke tahun dan pemerintah terus memenuhi kebutuhan tersebut.
"Kebutuhan batu bara untuk kepentingan dalam negeri telah terpenuhi," ujarnya.
Dia menjelaskan peningkatan kebutuhan batu bara di dalam negeri setiap tahunnya karena semakin banyaknya jumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang beroperasi. Selain itu, kewajiban membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) juga meningkatkan konsumsi batu bara nasional karena batu bara sebagai bahan bakar dari smelter tersebut.
"Lalu, kebutuhan akan tempat tinggal semakin meningkat sehingga meningkatkan permintaan semen," ujarnya.
Tahun ini pemerintah mengalokasikan batu bara untuk kebutuhan domestik mencapai 155 juta ton. Jumlah tersebut dialokasikan untuk sektor pembangkit listrik termasuk PT PLN (Persero) 109 juta ton, smelter 16,52 juta ton, semen 14,54 juta ton, tekstil 6,54 juta ton, kertas 6,54 juta ton, dan pupuk 1,73 juta ton.
Pemerintah menargetkan produksi batu bara pada 2020 mencapai 550 juta ton. Dari produksi tersebut ditargetkan dijual ke domestik sebesar 155 juta ton dan ekspor 395 juta ton.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Konsumsi Batu Bara Domestik Diperkirakan Anjlok 13%