
Tahun Depan Ada 2,9 Juta Orang Baru Cari Kerja, Peluangnya?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah optimistis dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), tahun 2021 bisa menyerap 1,3 juta tenaga kerja baru. Namun, jumlah ini masih di bawah dari proyeksi penambahan angkatan tenaga kerja mencapai 2,9 juta per tahun.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia optimistis realisasi investasi dengan adanya UU Ciptaker akan tumbuh di tahun 2021, dibandingkan dengan target investasi 2020 yang mencapai Rp 817,2 triliun. Namun, Bahlil tidak menyebut, berapa target investasi di tahun depan.
Sejalan dengan meningkatnya investasi, Bahlil juga berharap akan terjadi peningkatan dalam penyerapan tenaga kerja.
Di tahun ini, dengan adanya undang-undang sapu jagat ini, kata Bahlil mampu menyerap 1,2 juta tenaga kerja. Di mana sepanjang Januari-September 2020, sudah menyerap 861.601 tenaga kerja atau baru mencapai 71,8% dari target 1,2 juta tenaga kerja.
Sayangnya, dengan adanya Omnibus Law Cipta Kerja, pemerintah hanya optimistis bisa menyerap tenaga kerja sebanyak 1,3 juta orang di tahun 2021, atau hanya meningkat 8,3% dari target di tahun ini.
Target penyerapan tenaga kerja pada tahun 2021 yang mencapai 1,3 juta orang itu pun, masih lebih rendah dibandingkan dengan adanya penambahan angkatan kerja yang mencapai 2,9 juta per tahun.
"Untuk realisasi tenaga kerja, minimal 1,3 juta di tahun 2021. Itu perencanaan kita sebab ada tambahan angkatan kerja per tahun kurang lebih sekitar 2,9 juta per tahun," jelas Bahlil dalam video conference, Jumat (23/10/2020).
Artinya, masyarakat Indonesia, dengan adanya UU Ciptaker ini masih harus bersusah payah mendapatkan pekerjaan.
Adapun penyerapan tenaga kerja sepanjang Januari-September 2020 mencapai 861.601 orang, atau meningkat 22,5% dibandingkan dengan penyerapan tenaga kerja periode yang sama di tahun 2019.
Sementara, realisasi investasi sepanjang Januari-September 2020 mencapai Rp 611,6 triliun atau naik 1,71% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019.
Bahlil pernah mengatakan, 1% pertumbuhan ekonomi mampu menyerap tenaga kerja sekitar 270 ribu pada tahun 2003. Namun seiring berjalannya waktu, penyerapan tenaga kerja telah menurun drastis di tahun 2019. Saat ini, 1% pertumbuhan ekonomi hanya mampu menyerap tenaga kerja tidak lebih dari 110 ribu orang.
"Saya masih ingat itu karena waktu itu saya mau jadi ketum HIPMI. Nah sekarang 1 persen pertumbuhan ekonomi kita hanya mampu serap tenaga kerja nggak lebih dari 110.000, bahkan kurang dari itu," kata Bahlil, Rabu (29/1/2020) silam
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 1,8 Juta Lowongan Kerja Diramal Kembali Dibuka di Akhir 2020