
Blak-blakan Luhut Soal Ekonomi RI Minus Hingga Omnibus Law

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan menghadiri acara Outlook 2021: The Year of Opportunity yang digelar secara virtual, Rabu (21/10/2020). Dalam kesempatan itu, Luhut bicara soal proyeksi ekonomi Indonesia hingga omnibus law UU Cipta Kerja.
Dalam paparannya, dia mengungkapkan perekonomian RI pada kuartal III akan lebih baik dibandingkan kuartal II lalu.
"Teman-teman sekalian ekonomi dengan Covid-19 ini betul-betul harus ditata keseimbangannya. Kalau kita lihat kita kontraksi kuartal kedua 5,3% dan kemudian pada kuartal ketiga ini mungkin sekitar 2,9%," ujar Luhut.
Kendati masih tumbuh negatif, eks Kepala Kantor Staf Presiden itu bilang pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih baik dibandingkan negara-negara lain. Menurut Luhut, hal itu merupakan modal pokok untuk bisa tumbuh sekitar 5% di 2021.
"Tapi kita semua juga harus kompak. Jadi jangan saling salah menyalahkan. Karena apa yang kita hadapi mengenai Covid-19 ini adalah masalah dunia itu soalnya. Saya tidak setuju terus terang saja demo-demo itu dilakukan sekarang. Saya berkali-kali mengatakan jagalah birahi politik kita karena yang kita lakukan ini dapat menimbulkan klaster baru," katanya.
Sementara itu terkait omnibus law, Luhut mengungkapkan awal kemunculan konsep omnibus law sebagai jawaban dari kebuntuan masalah peraturan di Indonesia. Semua bermula saat Luhut masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di dalam Kabinet Kerja. Saat itu, dia menilai regulasi yang ada di tanah air begitu semrawut.
"Terus terang jujur saya (yang) mulai waktu saya Menkopolhukam. Ya waktu itu saya melihat betapa semrawutnya undang-undang peraturan kita, yang ada sekian puluh itu. Satu sama lain saling tumpang tindih atau saling mengunci. Sehingga kita tidak bisa jalan akibatnya korupsi tinggi dan kemudian inefisiensi juga di mana-mana," ujar Luhut.
Ia kemudian memanggil sejumlah pakar hukum tata negara antara lain Mahfud MD dan Jimly Ashiddiqie. Turut dipanggil juga Sofyan Djalil yang ketika itu masih menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.
Semua pihak sepakat kalau merevisi UU satu per satu membutuhkan waktu. Lantas, timbullah ide dari Sofyan soal konsep omnibus law.
"Kemudian waktu itu ada ide dari Pak Sofyan di Amerika pernah disebut omnibus law. Ini tidak menghapus undang-undang tapi menyelaraskan isi undang-undang itu jangan sampai tumpang tindih atau saling berkait saling mengikat dengan yang lain. Nah itu kemudian karena kesibukan sana-sini belum terjadi. Baru mulai dibicarakan kembali oleh Presiden akhir tahun lalu," kata Luhut.
Ia menegaskan Omnibus Law melalui proses yang panjang bukan proses tiba-tiba.
"Kalau kita lanjut substansi utama omnibus law ini kalau kita itu ada 79 undang-undang yang kita lakukan harmonisasi dan itu sekarang berjalan dengan balutan ini konsultasi ke publik," katanya.
Luhut pun memastikan draft final omnibus law UU Cipta Kerja akan segera diunggah ke website kementerian-kementerian. Dengan begitu, masyarakat bisa mengakses dan memberi masukan.
"Sehingga nanti turunan omnibus law Ini untuk PP yang akan dikeluarkan itu akan Anda bisa lihat di website dan di situ nanti bisa koreksi bisa memberikan masukan kepada pemerintah untuk membuat itu lebih bagus lagi," ujar Luhut.
"Walaupun sesungguhnya kemarin itu konsultasi dibawanya dilakukan tapi mungkin opportunity ndak, kurang banyak. Tapi dengan nanti kita buka website ini saya kira itu akan bisa lebih bagus," lanjutnya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Happy Omnibus Law Segera Tuntas, Luhut: Kami Bukan Ngarang!
