
Perizinan RI Ruwet, Airlangga: UU Ciptaker Jadi Solusi Ampuh

Jakarta, CNBC Indonesia - Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kembali buka suara mengenai UU Omnibus Law Ciptaker. Menurutnya, regulasi itu merupakan sapu jagat untuk mengatasi banyak persoalan.
"Keberadaan UU Cipta Kerja ini waktunya sangat tepat karena ini diperlukan secara struktural," ungkapnya, dalam acara Outlook 2021: The Year of Opportunity yang digelar secara virtual, Rabu (21/10/2020).
Ia menjelaskan bahwa UU ini orientasinya penciptaan lapangan kerja. Dikatakan bahwa setiap tahun ada yang membutuhkan lapangan kerja dan korban dari PHK mencapai 3,5 juta.
"Inilah yang harus diisi agar mereka bisa jadi wiraswasta dimana mereka harus melakukan pendaftaran dengan modal berapapun bisa seperti di Singapura, bisa kemudahan-kemudahan yang diberikan termasuk membuat koperasi cukup 9 orang," ucapnya.
Selain itu regulasi ini juga jalan keluar dari masalah obesitas regulasi yang membuat Indonesia dianggap negara paling ruwet di dunia.
"Berdasarkan lembaga survei yang dilakukan sebuah lembaga di Belanda, maka ini cipta kerja bisa perbaiki ekosistem Investasi perizinan berusaha, iklim ketenagakerjaan, support UMKM dorongan riset dan kehadiran land bank," urainya.
Bank tanah ini diharapkan negara hadir memiliki tanah sehingga tanah tersebut bisa digunakan untuk masyarakat dalam pembagian sertifikat dan kegiatan berbasis infrastruktur.
"Demikian pula terkait dengan kawasan ekonomi dan di dalam investasi itu diperkenalkan sebuah lembaga baru yang dikenal di negara-negara lain seperti Temasek di Singapura," tandasnya.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Geber Terus! Omnibus Law Dikebut Pemerintah & DPR