
'Hanya 16% Pekerja Terlindungi Jaminan Pensiun & Hari Tua'
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
21 October 2020 15:23

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, saat ini hanya sedikit jumlah pekerja yang terlindungi program pensiunan. Bahkan jumlahnya masih di bawah 20% dari total pekerja Indonesia.
Ia menjelaskan dari data jaminan pensiunan milik pemerintah seperti BPJS Ketenagakerjaan, PT Tabungan Pensiunan (Taspen) hingga PT Asabri (Persero), jumlah pekerja yang terdaftar sebagai peserta hanya 17 juta. Artinya hanya 32% dari total pekerja yang tercover dari total 53,3 juta pekerja di bidang formal.
Bahkan, jika dibandingkan dengan jumlah pekerja baik di sektor formal dan informal, itu hanya sekitar 16% dari total jumlah pekerja sebanyak 124 juta di Indonesia.
Sementara itu, untuk di sektor informal hampir setengah pekerja tidak memiliki jaminan pensiunan dan jaminan hari tua. Padahal perlindungan untuk masa mendatang ini sangat penting dan seharusnya menjadi suatu keharusan.
"Sementara hampir semua pekerja informal, sekitar 60% dari seluruh pekerja, tidak tercover," kata dia.
Dilihat dari data statistik pensiunan yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018, jumlah dana pensiun bagi pekerja sektor informal hanya sebesar 6% dari total pekerja sebanyak 77,14 juta jiwa.
"Angka penetrasi dana pensiun tersebut tidak memperhitungkan pekerja yang masuk dalam program jaminan pensiun yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Fakta Kacaunya Program Dana Pensiun PNS, Makanya Mau Dirombak
Most Popular