
Penyerapan Gas di September Naik, Tanda Ekonomi RI Membaik?

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), mengungkapkan penyerapan gas bumi pada September meningkat menjadi 230 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) dibandingkan Agustus 2020 yang sebesar 219 BBTUD.
Direktur Komersial PGN Faris Aziz mengatakan peningkatan penyerapan gas tersebut terjadi pada tujuh sektor industri tertentu dengan harga gas US$ 6 per MMBTU sesuai peraturan pemerintah.
Dia pun mengutip pernyataan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani yang menyebutkan bahwa ada tanda-tanda pemulihan ekonomi pada September, sehingga menjadi tanda positif bagi pemulihan ekonomi industri. Selain itu, ekspor pada September, salah satunya didorong oleh pertumbuhan migas sebesar 17,4%.
"Dengan peningkatan produktivitas industri, maka sinergi PGN dengan kebijakan pemerintah untuk pemulihan ekonomi sudah mulai terlihat. Mulai Semester II, pelanggan semua sektor industri yang diberlakukan kebijakan Kepmen ESDM 89K (harga gas US$ 6 per MMBTU) mulai menggeliat kembali. Ini sejalan dengan pernyataan dari pemerintah, di mana ekonomi Indonesia mulai kembali bangkit pada September lalu yang ditunjukkan melalui berbagai indikator ekonomi dan keuangan," jelas Faris seperti dikutip dari keterangan resmi perusahaan pada Selasa (20/10/2020).
Menurutnya, harga gas US$ 6 per MMBTU pada industri keramik telah memberikan dampak nyata dan posiftif dalam membantu pemulihan industri keramik nasional. Per September 2020, imbuhnya, utilisasi kapasitas produksi nasional industri keramik sudah meningkat kembali di angka 60%.
Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI) menyebutkan bahwa produksi kembali meningkat sejak Juli 2020 dan dapat kembali ke level normal sebelum pandemi yakni di angka 65% pada kuartal pertama 2021. Selain itu, sektor industri keramik tengah menargetkan untuk mendongkrak daya saing ekspor. Ditambah lagi dengan adanya kebijakan pemberlakuan safeguard dari pemerintah untuk menekan laju impor, ini diharapkan bisa semakin meningkatkan kinerja industri keramik.
Selain itu, industri lainnya seperti industri farmasi dan fitofarmaka, serta industri alat perlindungan diri (APD), alat kesehatan, masker, sarung tangan karet, dan ethanol juga diharapkan dapat mendongkrak pemakaian gas.
"Industri sarung tangan karet bisa produksi lebih, karena permintaan sarung tangan karet yang tinggi di tengah pendemi. Selain itu, industri petrokimia. Semoga sektor industri tertentu dapat menyerap volume gas bumi lebih optimal sesuai jatah volume di Kepmen ESDM 89.k/2020," tuturnya.
Direktur Utama PGN Suko Hartono menambahkan, kebijakan harga gas US$ 6 per MMBTU pada tujuh sektor industri tertentu juga menjadi bentuk dukungan terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo yang mengambil risiko penurunan pendapatan pemerintah dari hulu migas.
Gas bumi memiliki porsi yang cukup besar pada struktur biaya produksi di beberapa sektor industri, sehingga penurunan harga gas ini diharapkan dapat langsung berpengaruh pada daya saing industri dalam negeri di pasar dunia.
"Selain penerapan protokol Covid-19 yang ketat, pemulihan ekonomi nasional dapat diupayakan melalui berbagai kebijakan. Oleh karena itu, PGN berharap implementasi Kepmen ESDM 89K/2020 dapat berkontribusi optimal dalam pemulihan ekonomi nasional," ujar Suko.
Dengan komitmen melaksanakan kebijakan Kepmen ESDM 89.K/2020, PGN akan melakukan aspek-aspek ketersediaan gas bumi, pemerataan akses pemanfaatan gas bumi, dan harga yang kompetitif agar dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan.
"Secara berkelanjutan, PGN akan menjalankan kegiatan operasional dan investasi agar dapat menciptakan benefit yang semakin luas bagi perekonomian nasional," tuturnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Dorong Transisi Energi, Gas Ambil Peran Penting Ini!