MARKET DATA

Harga Gas LNG untuk Industri Dipangkas Jadi US$13, Ini Kata Pertamina

Firda Dwi Muliawati,  CNBC Indonesia
02 July 2026 13:55
(Dok. PT PGN Tbk (PGAS))
Foto: (Dok. PT PGN Tbk (PGAS))

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) angkat suara terkait diturunkannya harga jual gas khususnya jenis Liquefied Natural Gas (LNG) untuk sektor industri mulai Senin, 29 Juni 2026 lalu.

Kebijakan penyesuaian harga LNG untuk industri menjadi US$ 13 per MMBTU tersebut tak lain untuk menjaga keseimbangan kepentingan antara penyedia energi dan keberlangsungan dunia usaha.

VP Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menjelaskan, perseroan melalui PT PGN (Persero) Tbk sebagai Subholding Gas siap untuk mengimplementasikan seluruh ketentuan terbaru tersebut.

Dia menegaskan bahwa koordinasi terus dilakukan agar penyaluran energi di wilayah Jawa Barat, Banten, hingga DKI Jakarta tetap berjalan lancar.

"Pertamina mendukung pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, atas penetapan kebijakan tata kelola harga gas bumi nasional yang telah mempertimbangkan kepentingan seluruh stakeholders secara berkeadilan. Sebagai Subholding Gas Pertamina, PGN siap mendukung dan mengimplementasikan kebijakan tersebut," ungkap Baron dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (2/7/2026).

Seperti diketahui, harga gas LNG US$ 13 per MMBTU tersebut hanya berlaku untuk industri di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Selain harga gas LNG tersebut, pemerintah juga menegaskan bahwa Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk tujuh sektor industri tetap berlaku US$ 6,5-7 per MMBTU. Sementara untuk industri pengguna gas pipa non-HGBT rata-rata dikenakan harga US$ 9,6 per MMBTU.

"Untuk pelanggan gas pipa non-HGBT di wilayah Jawa Barat, pemerintah memastikan harga jual gas kepada pelanggan tetap tidak mengalami kenaikan, dengan rata-rata sebesar US$ 9,6 per MMBTU. Selain itu, harga LNG untuk industri di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI juga ditetapkan sebesar US$ 13 per MMBTU," katanya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membeberkan penyesuaian harga gas LNG menjadi US$ 13 per MMBTU untuk industri dilakukan dengan memotong bagian pendapatan pemerintah, serta menekan biaya operasional pada perusahaan pelat merah.

Ia menyebutkan pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), PT Pertamina (Persero), hingga PT PGN Tbk yang ikut menanggung beban penurunan harga tersebut.

"Semuanya kena. Jadi bagian pemerintah dari hulunya itu kan ada bagian pemerintah. Kemudian di hilir juga kita minta mereka untuk turunkan cost. Pertamina juga kita turunkan. Jadi baik dari KKKS-nya, pemerintahnya maupun dari PGN-nya juga kena pemotongan," jelas Bahlil saat ditemui usai Konferensi Pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Langkah tersebut diambil pemerintah setelah terjadi lonjakan harga LNG yang cukup tajam di pasar internasional. Bahlil menyebutkan harga LNG sempat menyentuh angka US$ 23 per MMBTU, sehingga diperlukan intervensi negara untuk memperkecil biaya pengadaan bagi industri domestik.

Kendati demikian, Bahlil menegaskan bahwa Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk tujuh sektor industri tidak mengalami penyesuaian harga, yakni masih di kisaran US$ 6,5 hingga US$ 7 per MMBTU.

"Selama ini kan memang sudah terjadi kan HGBT. Itu kan US$ 6,5 sampai US$ 7 (per MMBTU) yang 7 sektor. Yang terjadi kenaikan itu yang cukup signifikan itu adalah LNG, dari harga US$ 13-14 sampai US$ 23. Itu yang kemudian pemerintah ikut mengambil bagian tanggung jawab dengan hulu migas, kemudian KKKS, dan Pertamina untuk kemudian kita memperkecil cost-nya. Ya ibarat kata begini loh, ini jangan terlalu banyak minta untung lah," ujarnya.

Kebijakan penurunan harga tersebut mulai diberlakukan sejak hari ini, Senin (29/6/2026), tidak lain untuk memberikan kepastian bagi pelaku industri. Namun, pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian tersebut hanya dikhususkan bagi sektor industri yang menghasilkan produk, bukan untuk kebutuhan pembangkit listrik.

"LNG, LNG ya. Untuk industri loh. Ini untuk industri yang menghasilkan produk. Ya, ini untuk industri menghasilkan produk karena kita menjamin dan pengin untuk mempertahankan lapangan pekerjaan yang ada," katanya.

Sementara itu, pihaknya juga tengah mendorong pembangunan infrastruktur pipa transmisi gas guna memperkuat konektivitas antarwilayah. Proyek pipa Dumai-Sei Mangkei serta integrasi jalur dari Jawa Timur ke Jawa Barat terus dikebut dengan target penyelesaian secara bertahap hingga tahun 2027 mendatang.

"Tadinya sudah ada tapi size-nya yang kita perbesar. Supaya apa? Kalau terjadi surplus gas di Sumatra bisa kita alihkan ke Jawa. Kalau surplus di Jawa Timur bisa kita alihkan ke Jawa Barat. Kira-kira begitu ya," tandasnya.

(wia) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Kriteria Industri yang Dapat Harga Gas LNG US$13/MMBTU


Most Popular
Features