Ini Kriteria Industri yang Dapat Harga Gas LNG US$13/MMBTU
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan kriteria industri penerima harga gas cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) yang diturunkan menjadi US$ 13 per MMBTU sejak Senin, 29 Juni 2026.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menjelaskan bahwa penyesuaian harga gas tersebut tidak diberikan kepada seluruh sektor industri secara merata. Anggia menegaskan, pemerintah fokus pada industri di wilayah Jawa Barat yang mengalami penurunan pasokan gas pipa.
Hal ini ditujukan guna menjaga keberlangsungan operasional industri yang terdampak oleh penurunan pasokan gas pipa.
"Harga gas industri sebesar US$ 13 per MMBTU ini gak berlaku untuk seluruh industri ya, hanya untuk secara spesifik untuk industri non-HGBT yang terdampak oleh penurunan pasokan gas pipa, khususnya di wilayah Jawa bagian Barat. Jadi prioritas ini dikasih untuk industri yang punya karakteristik padat karya, orientasi ekspor dan punya ketergantungan yang sangat tinggi untuk energi gas sebagai bahan baku dan juga bahan bakar proses," jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Penetapan harga US$ 13 per MMBTU tersebut merupakan hasil kesepakatan penyesuaian biaya di sepanjang rantai pasok produksi gas, mulai dari sisi hulu hingga hilir.
Pemerintah memastikan tidak ada skema insentif fiskal atau subsidi baru dalam kebijakan ini, melainkan melalui komitmen efisiensi bersama antara pemerintah, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), hingga badan usaha penyalur.
"Yang pasti ini adalah komitmen bersama yang ditanggung bersama-sama saat ini. Dari hulu, middle-nya, sampai dengan hilirnya. Jadi seperti yang disampaikan Pak Menteri kemarin, komponen penurunan itu dari hulu ke hilirnya akan ada penyesuaian. Dari pusatnya, dari K3S, kemudian dari PGN, dan dari hilirnya juga," lanjutnya.
Dia mengungkapkan, pasokan LNG yang akan dialokasikan untuk industri dalam negeri ini bersumber dari berbagai lapangan gas di luar Pulau Jawa, termasuk dari wilayah Tangguh, Sulawesi, hingga Papua.
Meskipun pemerintah mendorong peningkatan serapan domestik, kebijakan ini dipastikan tidak akan mengganggu komitmen pengiriman gas untuk pasar internasional.
"Jadi ini untuk memastikan LNG industri, pasokan LNG bagi industri biar tetap jalan, terjamin, meskipun kebutuhan terkait energi nasional yang lainnya tetap ada juga kan. Berarti strategi ini diprioritaskan untuk ketahanan domestik tanpa sepenuhnya mematikan pendapatan. Tapi yang pasti ekspor jangan terganggu lah," katanya.
Dengan begitu, pemerintah akan terus melakukan evaluasi secara bertahap terhadap implementasi harga gas industri ini guna memastikan ketepatan sasaran dan efektivitasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi menurunkan harga gas Liquefied Natural Gas (LNG) untuk sektor industri menjadi US$ 13 per MMBTU dari yang sebelumnya US$ 20 - US$ 23 per MMBTU, pada Senin (29/6/2026).
Harga pasar LNG biasanya bergantung pada harga minyak mentah dunia. Ketika harga minyak dunia tengah melonjak akibat gejolak pasokan energi global, maka harga LNG pun akan turut mengalami kenaikan.
Pada dasarnya, kata Bahlil, Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) masih tetap US$ 6,5 - US$ 7 per MMBTU. Bahkan, harga gas pipa untuk industri juga masih di kisaran US$ 9,6 per MMBTU.
Namun, yang terjadi saat ini dan menjadi keluhan adalah karena industri harus membeli sebagian gasnya melalui LNG akibat dari penurunan produksi dari kilang-kilang yang ada di Jawa Barat yang mengcover bagian Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta.
"Maka yang terjadi adalah (industri) mempergunakan LNG. LNG ini diambil dari wilayah Papua, Sulawesi, Kalimantan dan beberapa daerah luar Jawa lainnya kemudian harganya naik sampai dengan harga di pasaran itu US$ 20 sampai dengan US$ 23 per MMBTU," kata Bahlil saat konferensi pers usai rapat dengan Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Senin (29/6/2026).
Atas dasar itu, kata Bahlil, industri meminta pemerintah untuk turun tangan. Dan atas arahan Presiden RI Prabowo, supaya industri dan lapangan kerja tetap terjaga, maka pemerintah menurunkan harga gas hulu yang berasal dari LNG turun menjadi US$ 13 per MMBTU.
"Dan kami sudah lapor ke bapak Presiden (Prabowo Subianto) diturunkan menjadi US$ 13 per MMBTU," tegas Bahlil.
source on Google [Gambas:Video CNBC]