
Duh! Saldo Anggaran Daerah Mengendap di Bank Sampai Rp 239 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan mencatat hingga akhir September 2020, ada dana pemerintah sebesar Rp 239,5 triliun mengendap di rekening bank pemerintah daerah (Pemda). Realisasi ini meningkat Rp 12,4 triliun dibandingkan bulan sebelumnya.
Oleh karenanya, ia pun mengimbau agar dana tersebut bisa segera digunakan. Hal ini agar bisa membantu mendorong pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
"Kami harap bisa terkejar pada kuartal IV-2020 nanti, karena jumlahnya lebih dari Rp 230 triliun," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Senin (19/10/2020).
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti merinci, meski dibandingkan bulan lalu mengalami kenaikan, tapi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya jumlahnya lebih sedikit.
Pada September 2019, jumlah saldo kas anggaran yang mengendap di daerah tercatat Rp 245,9 triliun atau lebih tinggi Rp 6,4 triliun dari saldo saat ini.
"Jika dibandingkan dengan September 2019 lebih rendah, sebab 2019 Rp 245,9 triliun," kata dia.
Menurut Prima, ada hal yang berbeda dari saldo kas anggaran kali ini yakni komposisi gironya. Hingga September 2020 ini jumlah gironya meningkat dibandingkan tahun lalu meski ia tak merinci secara detail.
"Jadi terlihat daerah telah mempersiapkan diri untuk melakukan penyaluran lebih cepat," tegasnya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sampai Agustus, Uang Buat Pemulihan Ekonomi Capai Rp 326 T