Pajak 0% Ditolak, Ini Respons Tak Terduga Pabrik Mobil

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
19 October 2020 12:56
Petugas melakukan pengecekan fisik kendaraan sebelum di kirimkan ke pelanggan di Dealer Honda Sawangan, Depok, Jawa Barat (17/9/2020). Kementerian Perindustrian mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Penjualan Mobil Baru (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaku industri mobil merespons pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat tidak mempertimbangkan pembebasan pajak atau pajak 0% bagi pembelian mobil baru.

Sekjen Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menanggapi santai pernyataan Sri Mulyani tersebut. Ia menegaskan Gaikindo masih menunggu pernyataan resmi terhadap usulan tersebut.

"Jangan terburu-buru kan belum ada kebijakan keluar," kata Kukuh kepada CNBC Indonesia, Senin (19/10).

Ia mengatakan Gaikindo masih menunggu respons resmi pemerintah soal usulan pajak 0%. Meski ia tak tahu sudah sampai mana pembahasan usulan pajak 0% tersebut, antara kementerian perindustrian dan kemenkeu. 

"Kita tidak bekerja berdasarkan sinyal. Bagi kami yang penting kepastian apa keputusannya," katanya saat ditanya apakah pernyataan Sri Mulyani sebagai indikasi kuat bahwa usulan pajak 0% dipastikan ditolak.

Kukuh menegaskan usulan pajak 0% murni dari kemenperin sebagai kementerian teknis, bukan Gaikindo secara langsung. Meskipun ia mengaku Gaikindo sempat ditanya soal masukan soal insentif pajak untuk membangkitkan pasar dan industri otomotif saat pandemi covid-19.

"Jadi yang ada (usulan) dari kemenperin. Kita hanya ditanya, masukannya seperti itu," kata Kukuh.

Sri Mulyani pada hari ini (19/10) menegaskan sekarang tidak sedang melakukan pertimbangkan soal pajak 0% bagi mobil baru.

"Kita tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar 0% seperti yang disampaikan oleh industri dan Kementerian Perindustrian," ujar Sri Mulyani melalui video conference, Senin (19/10/2020).

Wacana pajak 0% diusulkan oleh Menperin Agus Gumiwang akhir Agustus 2020 lalu. Rencananya akan ada keringanan pajak BBNKB di daerah, hingga PPN dan PPnBM di kementerian keuangan. Skemanya akan berlaku sampai Desember 2020 sebagai upaya menyelamatkan pasar dan industri mobil dalam negeri terdampak pandemi covid-19.

Kementerian keuangan sudah menerima usulan itu pada September, tapi masih dikaji sampai kini, belum ada keputusan. Bila pajak ini terealisasi memang akan ada dampak pada harga mobil baru bisa lebih murah 30-45%.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ibarat Makanan, Pajak 0% Mobil Baru Sudah Hampir Basi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular