
Soal Omnibus Law, Apkasi: Ini Draft yang Benar yang Mana?

Jakarta, CNBC Indonesia - Para kepala daerah mengaku bingung dengan sejumlah draf UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang beredar. Hal itu mencuat di sela silaturahmi dan dialog virtual dengan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, yang diselenggarakan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).
Ketua Apkasi, Abdullah Azwar Anas, menyatakan mewakili para bupati lainnya menyatakan keresahan dalam forum tersebut. Hal itu tidak lepas dari beberapa versi draf regulasi itu yang semuanya disebut sebagai draf final.
"Hari ini juga kita baca, para bupati membaca, ini draft yang benar yang mana? ada versi 1.035 halaman. Hari ini katanya draf finalnya adalah 812 halaman, dan seterusnya. Nah ini nanti kami mohon diberikan informasi yang sesungguhnya yang benar draf ini yang berapa halaman," katanya, Selasa (13/10/2020).
Dengan banyaknya draf tersebut, pemerintah daerah juga bingung harus melakukan kajian berdasarkan versi yang mana.
"Bagi kami bukan soal berapa halamannya. Tetapi para kepala daerah ini perlu mendapatkan penjelasan," ujar Bupati Banyuwangi ini.
Apalagi, dalam waktu beberapa hari terakhir para kepala daerah juga banyak mendapatkan protes dari masyarakat. Para kepala daerah ini turut jadi sasaran penyampaian aspirasi para warganya.
"Beragam respons yang datang ke kami, mulai respons yang akademis sampai yang respons dengan lempar-lempar batu dan bakar-bakar ban di depan kantor kita. Dan ini terjadi di banyak daerah karena memang berbagai pasal yang beredar di media sosial itu berbeda-beda tetapi sebagian telah ada berbagai klarifikasi dan pelurusan dari pasal-pasal yang muncul," ungkapnya.
Ia juga meminta penjelasan terkait dengan isu pencabutan wewenang daerah. Karena itu, dia menilai forum ini bagus untuk menjawab sederet pertanyaan para kepala daerah.
"Terkait beredarnya kewenangan kewenangan daerah yang akan dilakukan sentralisasi kembali dari berbagai kewenangan yang dimiliki oleh daerah. Itu pun juga beragam respons dan juga beragam penerima dari para kepala daerah. Oleh karena itu saya kira bagus sekali forum ini kita ingin mendengar dari Kepala BKPM terkait pertama kewenangan daerah dalam bidang investasi dan perizinan usaha pada undang-undang Cipta kerja ini," pungkasnya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aturan Baru, Kerja Lembur Ditambah & Ada yang Tak Dibayar!