Penjualan September
Ribuan Mobil Batal Dibeli, Gegara Konsumen Di-PHP Pajak 0%

Jakarta, CNBC Indonesia - Wacana pajak 0% bagi pembelian mobil baru cukup berdampak pada penjualan mobil di tingkat ritel. Konsumen masih ada yang berharap kebijakan itu terealisasi sehingga menunggu dieksekusi sehingga tak sedikit konsumen menahan pembelian pada bulan lalu.
Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengungkapkan penjualan mobil pada September 2020 ada jarak selisih penjualan yang cukup jauh antara wholesales (pabrik ke dealer) dan ritel (dealer ke konsumen), yakni berjumlah 5.192 unit. Ia menilai selisih tersebut terjadi karena konsumen masih menahan pembelian.
"Nampaknya ada dampak dari wacana (pembebasan pajak) 0% itu. Jadi kalau ritel kan di end user, mereka cenderung menahan," katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (13/10).
Pada September penjualan mobil wholesales mencapai 48.554 unit, artinya meningkat dari bulan sebelumnya atau Agustus yang berada di 37.291 unit. Di bulan Juli, penjualan hanya menyentuh di angka 25.283 unit, bahkan jauh lebih baik di bulan sebelumnya hanya 12.623 unit.
Kukuh bilang sebagian calon pembeli mobil umumnya masih menunggu realisasi pajak 0% yang sudah didengungkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang terjadi. Saat pajak 0% terealisasi maka harga mobil baru bisa lebih murah mencapai 40%.
Namun, pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memberikan sinyal soal usulan pajak 0%. Kemenkeu memang telah menerima dokumen usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0% dari Kementerian Perindustrian. Saat ini Kemenkeu pun tengah melakukan koordinasi secara internal terkait hal tersebut.
"Spesifik usulan Kemenperin mengenai insentif pembebasan pajak terkait kendaraan bermotor telah kami terima secara resmi di bulan September ini," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Jumat (18/9/2020).
Menurutnya, saat ini pembahasan masih dilakukan di internal Kemenkeu yang dipimpin oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Koordinasi dilakukan tidak hanya di Kemenkeu tapi juga dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.
[Gambas:Video CNBC]
Transportasi Umum Dibatasi 50%, Jualan Mobil Bakal Laris?
(hoi/hoi)