
LRT Palembang 'Mati Suri', Tarif Kemahalan?

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sempat mengusulkan promo tarif LRT Sumatera Selatan (Sumsel) atau LRT Palembang. Tarif khusus usulan Budi Karya Sumadi akan diberlakukan untuk PNS, misalnya dengan harga Rp 100 ribu, bisa dipakai sepuasnya selama sebulan.
Kepala Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan, Rosita, buka suara mengenai hal ini, di tengah persoalan tingkat okupansi LRT yang rendah apalagi kala pandemi covid-19.
"Terkait dengan usulan Menteri Perhubungan tentang promo untuk ASN prinsipnya kami sangat mendukung hal tersebut dan akan kami lakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat untuk tahap persiapan pelaksanaannya," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (13/10/20).
Dikatakan bahwa saat ini tarif LRT Sumatera Selatan yang diakomodir berdasarkan PM 22 tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan KA Perintis. Aturan itu terdiri atas tarif Bandara (DJKA - Bandara SMB II) sebesar Rp 10.000, tarif umum (DJKA - Asrama Haji) sebesar Rp 5.000 dan tarif integrasi (DJKA - Asrama Haji) sebesar Rp 2.000.
"Untuk tindak lanjut kebijakan tersebut akan kami lakukan pembahasan lebih lanjut dan akan kami koordinasikan dengan Dinas Perhubungan," ucapnya.
Ia pun menegaskan bahwa tarif yang berlaku saat ini sebenarnya tergolong murah. Bahkan sudah jauh lebih murah dari tarif ATP/WTP yang disurvei yakni sebesar Rp 4.007 - Rp 6.719 untuk selain Bandara (DJKA - Asrama Haji) dan Rp 6.719 - Rp 14.348 untuk layanan Bandara (DJKA - Bandara SMB II) dan tarif operasional LRT Sumsel sebesar Rp 16.854 untuk selain Bandara (DJKA - Asrama Haji) dan Rp 22.838 untuk layanan Bandara (DJKA - Bandara SMB II).
"Pemerintah pusat memberikan subsidi perintis bagi operasional LRT Sumsel dalam rangka meningkatkan penggunaan transportasi umum massal berbasis rel," tandasnya.
Sementara itu, terkait rute yang ada saat ini merupakan hasil kajian rekomendasi dari Pemerintah daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2016-2036. Dia bilang bahwa kajian ini telah memperhatikan berbagai aspek, sehingga ini merupakan rute terbaik yang dipilih.
"Saat ini Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan terus berupaya bersinergi dengan seluruh steak holder Ditjen Hubdat, Dishub Provinsi Sumatera Selatan, Dishub Kota Palembang, BPTD wilayah VII Sumbagsel dan PT KAI untuk mensosialisasikan penggunaan LRT Sumsel peningkatan dengan memberikan kemudahan aksesibilitas dan Integrasi baik melalui BTS, BRT, Damri, bus air, sehingga harapannya dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat kota Palembang yang akan melakukan aktivitas dengan menggunakan LRT Sumsel," tuturnya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wahai Warga Bekasi-DKI! LRT Dikit Lagi Bakal Wara-Wiri