Pemerintah-DPR Puluhan Kali Gelar Public Hearing RUU Ciptaker

News - dob, CNBC Indonesia
09 October 2020 17:29
Maman Abdurrahman. Ist Foto: Maman Abdurrahman. Ist

Jakarta, CNBC Indonesia- Anggota Fraksi Golkar di DPR RI, Maman Abdurahman mendorong kepada semua masyarakat, buruh dan elemen mahasiswa agar bisa menahan diri serta membaca dengan jeli terlebih dahulu isi dari UU Omnibus Law.

Menurutnya, proses pembentukan dan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja sudah melalui jalan panjang dan berlaku. Sejak muncul pertama kali pada 20 Februari 2020 hingga diketok pada 5 Oktober 2020 di Gedung Parlemen, Jakarta, omnibus law sudah melalui berbagai tahapan sesuai aturan pembuatan undang-undang.

Pemerintah ketika ingin meluncurkan omnibus Law ini bahkan sudah ancang-ancang sejak pidato pelantikan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2019. "Jadi ini merupakan keinginan Presiden Jokowi yang sudah disampaikan sejak tahun lalu," kata Maman Abdurahman dalam pernyataan tertulis, Jumat (9/10/2020).

Dalam proses Pembentukannya sendiri, tuturnya, pemerintah sudah mengundang dan bertemu dengan stakeholder dari undang-undang ini. Khusus untuk stakeholders perburuhan, Presiden Jokowi bahkan sudah dua kali bertemu dengan perwakilan pekerja atau buruh.

Selain itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga sudah menggelar pertemuan dengan berbagai kalangan, termasuk buruh sebanyak tiga kali. Pertemuan itu dilakukan dalam berbagai kesempatan.

Kemudian pertemuan lainnya juga dilakukan oleh Menko Polhukam Mahfud MD dengan perwakilan buruh sebanyak dua kali. Artinya, pemerintah sudah berusaha untuk menerima masukan dari berbagai pihak berkali-kali.

Selanjutnya Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah juga melakukan pertemuan untuk mendengarkan masukan dari buruh dan pekerja hingga kurang lebih 14 kali. Namun dalam pertemuan pertama, perwakilan dari buruh seperti Said Iqbal dan Andi Gani Nena Wea, memilih untuk walk out. 

"Jadi adanya anggapan stakeholders tidak dilibatkan dalam proses pembentukan dan pembahasan RUU Cipta Kerja, tidak benar," tambah Maman yang juga anggota Komisi VII DPR RI.

Pertemuan dengan buruh lainnya juga dilakukan oleh Badan Legislasi DPR dengan perwakilan buruh secara formal sebanyak satu kali. Namun pertemuan informal yang dilakukan oleh masing-masing fraksi juga berlangsung beberapa kali.

"Ini menunjukkan niat dan Kesungguhan pemerintah dan DPR untuk mendengarkan suara rakyat, suara buruh lewat perwakilan mereka. Sehingga DPR juga mempunyai banyak masukan dari pertemuan itu," ungkap Maman.

"Artinya proses komunikasi sudah sangat intens dilakukan, namun saya bisa mengerti situasi yang terjadi ini juga diperkuat karena dua hal yaitu kecenderungan psikologis setiap manusia pasti cenderung reaktif apabila menerima sesuatu yang baru lalu yang kedua dikarenakan di dalam UU Omnibus Law ini terdapat beberapa cluster yaitu pertanahan, pertanian, energi, ketenagakerjaan, dan lain-lain digabung menjadi satu oleh karena itu pihak pihak yang terlibat juga cukup banyak bergabung menjadi satu maka dari itu issuenya jadi besar.

Sepanjang pembahasan sendiri juga sudah dilakukan rapat di Baleg sebanyak 64 kali. Apalagi rapat-rapat tersebut direkam dan disebarluaskan secara digital melalui berbagai media, termasuk media sosial yakni Youtube dan Facebook.

"Ini membuktikan jika pertemuan dan rapat-rapat yang digelar berlangsung secara terbuka dan tidak ada yang ditutupi. Semua jejak digitalnya ada sehingga bisa dilacak," tutur Maman.

Bahkan dari masing-masing Fraksi di DPR juga sudah menggelar rapat dengar pendapat, seperti yang dilakukan dengan perwakilan buruh pada Februari - Maret 2020.

Dari RDP dan pertemuan lainnya, muncul 7197 daftar inventaris masalah menyangkut 15 bab dan 185 pasal. Dari situ akhirnya disetujui menjadi 15 bab dan 175 pasal karena terdapat beberapa pasal yang dikeluarkan dari RUU.

"Itu semua berkat masukan yang didapat DPR dari stakeholder, yang dihadirkan. Jadi pemerintah dan DPR sudah menggelar pertemuan dan banyak mendengarkan masukan bahkan kritik dan masukan itu dipenuhi," pungkas Maman

"Jadi saya harap agar jangan sampai mau di adu-adu, karena pada akhirnya yang rugi kita sendiri," ujarnya. 


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

RUU Ciptaker Diketok, Pekerja Kena PHK Dijamin Kerja Lagi Lho


(dob/dob)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading