Demo Omnibus Law Bisa Bikin Pasien Covid-19 Tambah 6.000/hari

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
09 October 2020 15:55
Situasi Terkini Puncak Demo Tolak Omnibus Law di Istana Negara
Foto: Situasi Terkini Puncak Demo Tolak Omnibus Law di Istana Negara. ist

Jakarta, CNBC Indonesia- Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah mendapatkan dukungan penuh dari parlemen untuk menjadi UU menimbulkan demonstrasi besar-besaran. Aksi unjuk rasa di tengah pandemi Covid-19 dikhawatirkan akan menimbulkan klaster demonstrasi dan membuat penambahan kasus semakin tinggi.

"Di kerumunan demonstran kan mungkin saja ada kasus OTG atau gejala ringan, terbukti ada banyak yang positif. Saya tidak bisa membayangkan penambahan kasus di Jakarta, Surabaya, Semarang, Makassar yang banyak terjadi demo. Probabilitas penularannya besar. Penambahan kasus Covid-19 di 3-7 hari ke depan akan semakin banyak," kata Epidemiolog UI Tri Yunis Miko Wahyono kepada CNBC Indonesia, Jumat (09/10/2020).

Dia mengatakan tanpa adanya demo pun penambahan kasus Covid-19 harian di kisaran 4.000 kasus, dan bisa menembus 6.000-7.000 kasus per hari dengan adanya demo ini. Bahkan jika demo berlangsung hingga lebih dari seminggu, penambahan kasus di Indonesia bisa semasif Amerika Serikat yang melonjak ketika terjadi demo antirasis..

"Kalau demo ini berlanjut hingga seminggu, satu bulan bisa kaya di AS. Tapi kalau sekarang berhenti 2-3 hari ke depan akan nambah kasusnya 5.000-7.000. Jangan sampai seminggu atau sebulan," katanya.

Saat ini total kasus di Indonesia telah mencapai 300 ribu orang, dan bisa bertambah hingga 600.000 kasus hingga 1 juta kasus jika aksi demo berlangsung hingga satu bulan. Jika berlangsung satu minggu, dia memperkirakan total kasus bisa mencapai 700.000 kasus dan paling buruknya 800.000 kasus.

"Itu yang saya takutkan, bisa sampai 1 juta kasus kalau demonya memanjang hingga satu bulan. Efek multiplier yang dikhawatirkan, dari demo ini akan bertambah kasus 2-3 kali lipat reproductive numbernya," kata dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan aksi unjuk rasa yang terjadi dalam tiga hari terakhir bisa berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19 yang baru. Satgas Penanganan Covid-19 menilai hal ini akan kontra produktif dalam perjuangan Indonesia mengendalikan Covid-19 dalam 7 bulan terakhir.

"Saat ini terdapat kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara terbuka, dengan jumlah yang banyak ini menjadi potensi menjadi klaster Covid-19," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (8/10/2020).

Dia menegaskan dalam perang melawan Covid-19, tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah dan tenaga kesehatan. Namun, peran serta masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan menjadi hal yang terpenting.

"Kita masih kondisi pandemi, kita ingatkan masyarakat untuk bisa saling bahu membahu untuk menurunkan angka Covid-19, #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan dan #cucitanganpakaisabun atau hand sanitizer adalah kunci," ujar Wiku.

"Kami harap tak ada klaster yang timbul karena kegiatan akhir-akhir ini. Tanpa sinergi ini kasus daerah akan meningkat," tegas Wiku.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Awas! Klaster Demo

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular