
'Durian Runtuh' Omnibus Law, 2 Juta Lowongan Kerja Baru/Tahun

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengklaim disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja bakal membuka lapangan kerja baru di industri manufaktur. Lahirnya lapangan kerja baru tersebut karena diproyeksikan masuknya investasi ke dalam negeri.
"Akan meningkat sekitar 2 juta per tahun dari industri manufaktur. Kondisi tenaga kerja, calon tenaga kerja yang masih mencari pekerjaan masih cukup besar, 9 juta (orang) paling tidak. Itu membantu atau mencari solusi untuk penyerapan tenaga kerja baru atau mengurangi pengangguran," kata Agus dalam program Power Lunch, Jumat (9/10).
Keyakinan Agus didasari karena banyak perusahaan yang disebutnya sudah siap-siap memasuki Indonesia. Hal itu terlihat kala aa melakukan business matching ke berbagai negara.
Agus menyebut banyak investor yang menunggu-nunggu disahkannya RUU Omnibus Law. Investor memang memerlukan adanya kepastian, mulai dari modal dan berbagai perhitungan lainnya.
"Ketika industri tumbuh, ekspansi, ketika ada pabrik baru tumbuh, tentu dia akan menciptakan tenaga kerja baru. Ini yang perlu dimengerti masyarakat bahwa upaya kita ini dilakukan secara komprehensif, dimana potensi dari calon tenaga kerja yang belum terserap masih sangat besar. Jadi pemerintah perlu mencari upaya baik berkaitan regulasi maupun upaya lain agar ada percepatan penyerapan tenaga kerja," sebutnya.
Meski mengklaim upaya pengesahan UU Cipta Kerja demi menyerap tenaga kerja, namun Agus menyadari bahwa suara penolakan UU sapu jagat ini terus menggema di berbagai daerah. Utamanya dalam klaster Ketenagakerjaan. Ia pun berpesan bahwa baik industri dan manufaktur akan saling membutuhkan.
"Industri pasti akan membutuhkan tenaga kerja, sebaliknya tenaga kerja selalu butuh industri. Karena itu industri dan tenaga kerja seperti saudara kembar. Pemerintah melihat sebagai kesatuan dan pemerintah tidak menganakemaskan industri. Industri dan tenaga kerja perlu diberi perhatian yang sama," katanya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aturan Baru, Kerja Lembur Ditambah & Ada yang Tak Dibayar!