Ramai Tolak Omnibus Law, Pengusaha: Pasti Naik Angka Covid-19

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
09 October 2020 11:23
Serikat pekerja buruh di Kota/Kabupaten Bekasi melakukan aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Kota Bekasi, Kamis (8/10/2020). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Suasana aksi menolak pengesahan UU Cipat Kerja di depan kantor Wali Kota Bekasi, Kamis (8/10/2020). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pelaku usaha mengkhawatirkan dampak luas dari aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa dalam beberapa hari terakhir. Salah satu kekhawatiran adalah timbulnya kluster baru Covid-19 dari demo tersebut. Apalagi, baik pengunjuk rasa dan aparat keamanan tidak mematuhi protokol kesehatan, utamanya adalah menjaga jarak di lapangan.

"Dengan demo gini, pasti naik ya angka Covid-19. Dari situ penyebaran berpotensi terjadi, balik ke rumah atau kosan menyebarkan lagi ke yang lain. Jadi dampaknya sangat luas," kata Wakil Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran Emil Arifin kepada CNBC Indonesia, Jumat (9/10/2020).

Penyebaran yang tidak terkendali membuat angka kasus terkonfirmasi Covid-19 bisa kian meninggi. Kemarin saja, angka harian Covid-19 mencapai angka 4.850 kasus, menjadi rekor tertinggi selama Covid-19 terjadi di Indonesia.



Kasus harian yang mendekati angka 5 ribu kasus per hari menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk tidak berkerumun. Jika dirunut lebih jauh, pemerintah juga perlu mendengarkan aspirasi masyarakat agar kerumunan tersebut tidak terjadi lagi ke depan. Seperti diketahui, aksi unjuk rasa tersebut tidak lepas dari disahkannya UU Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR.

Pemerintah perlu cermat untuk melihat situasi, utamanya dalam hal ekonomi. Jika semakin lama aksi unjuk rasa tidak usai, maka bakal semakin lama juga ekonomi tidak berjalan. Kerugian yang sudah dirasakan saat ini pun bisa bertambah banyak.

Dari sektor restoran, pada awal November lalu kerugian sudah mencapai angka Rp 20 triliun.

"Makin lama PSBB, makin muncul ketidakpastian. Yang paling tidak disukai pengusaha itu ketidakpastian. Kerugian sudah pasti lebih meningkat lagi dari Rp 20 triliun, bisa ke 25 triliun," jelasnya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Digugat, MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular