Video

Digugat, MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
25 November 2021 19:23

Jakarta, CNBC Indonesia - Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan terkait gugatan undang-undang cipta kerja yang dilakukan oleh serikat pekerja. MK menilai bahwa undang-undang itu inkonstitusional dan membutuhkan perbaikan.

Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Kamis, 25/11/2021) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...