UU Ciptaker Diperbaiki, Hingga AS Blacklist Perusahaan China

5 Berita Pilihan

UU Ciptaker Diperbaiki, Hingga AS Blacklist Perusahaan China

News - CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
25 November 2021 20:01

Jakarta, CNBC Indonesia - Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan terkait gugatan UU cipta kerja yang dilakukan oleh serikat pekerja. MK menilai bahwa undang-undang itu inkonstitusional dan membutuhkan revisi. Hingga Presiden Amerika Serikat Joe Biden kembali menambah selusin perusahaan teknologi China ke daftar hitam dengan alasan keamanan nasional.

Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Kamis, 25/11/2021) berikut ini.

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini
Video Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT