
Video
Video: MK Kabulkan Sebagian Tuntutan Buruh Soal UU Cipta Kerja
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
01 November 2024 13:14
Jakarta, CNBC Indonesia- Mahkamah Konstitusi telah mengakomodir tuntutan partai buruh terkait Undang Undang Cipta Kerja. Buruh pun menyambut dengan sujud syukur ketika 70% tuntutan yang meliputi ketetapan PHK, outsourcing, serta upah dikabulkan oleh MK.
Simak liputan Jurnalis CNBC Indonesia Crysania bersama Juru Kamera Terry, selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Jumat, 01/11/2024) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.