
Survei: Karena Covid-19, 35% Pekerja di Indonesia Kena PHK

Jakarta, CNBC Indonesia - Jobstreet Indonesia melakukan survei terhadap tenaga kerja yang terkena dampak dari pandemi covid-19. Hasilnya sebanyak 35% pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 19% pekerja dirumahkan sementara.
Country Manager Jobstreet Indonesia Faridah Lim menjelaskan, lebih dari 50% tenaga kerja di Indonesia mengalami dampak dari pandemi covid-19, entah itu di PHK atau dirumahkan sementara.
"Pekerja yang sudah bekerja di industri di Indonesia yang terkena dampaknya sekitar 54%, atau secara spesifik, yang diberhentikan permanen 35% dan dirumahkan sementara 19%," ujarnya dalam video conference, Rabu (7/10/2020).
Pekerja yang paling terkena dampaknya dalam hal pemberhentian kerja permanen atau sementara berasal dari lima sektor, di antaranya hospitality/catering 85%, pariwisata/travel 82%, pakaian/garmen/textile 71%, makanan dan minuman 69%, dan arsitektur/bangunan/konstruksi 64%.
Berdasarkan Survei Jobstreet tersebut juga menunjukkan, pekerja yang justru paling banyak terdampak, adalah mereka yang cenderung merupakan usia produktif atau dengan usia 18-24 tahun dengan persentase 67%.
Paling banyak pekerja yang terkena dampak yaitu mereka yang berpenghasilan rata-rata Rp 2,5 juta per bulan yakni dengan persentase 74%. Kemudian mereka yang berpenghasilan per bulan Rp 2,5 juta sampai Rp 4 juta 69%, dan Rp 4 juta sampai Rp 8 juta 60%.
Dalam survei yang dilakukan Jobstreet tersebut, Faridah juga mengungkapkan, 45% pekerja mengalami pemotongan gaji sebesar 35% selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Ini data berdasarkan pekerja yang sedang bekerja, mereka yang masih memiliki pekerjaan, namun terjadinya pemotongan gaji yang mencapai lebih dari 30%," ujarnya.
Dari hasil tersebut, Jobstreet juga mencoba melakukan evaluasi tingkat kepuasan mereka terhadap kualitas hidup.
Sebelum pandemi, survei Jobstreet menunjukkan peserta survei 92% merasa bahagia dengan kualitas hidupnya. Namun, setelah pandemi, hasil surveinya menunjukkan keuasan terhadap kualitas hidup turun signifikan menjadi 38%.
"Ternyata sebelum kita mengalami pandemi 90% bahagia dengan pekerjaannya. Namun setelah pandemi turun 49% dan saya rasa itu valid. Perubahan pola kerja memberikan dampak pekerja perlu adaptasi dengan cara kerja," tuturnya.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Ramalan Seram, Bulan-Bulan Depan Cari Kerja Makin Berat