Beredar Kabar Paripurna RUU Cipta Kerja Hari ini, Apa Benar?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
05 October 2020 12:56
Gedung DPR
Foto: detikcom

Jakarta, CNBC Indonesia - Beredar mengenai laporan agenda Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pengesahan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk disahkan hari ini, Senin (5/10/2020). Salah satu RUU yang akan dibahas salah satunya adalah RUU Cipta Kerja.

Dalam laporan tersebut tertulis, akan diadakan agenda rapat paripurna ke-7 hari ini, Senin (5/10/2020), yang akan dimulai pada pukul 14.00 WIB. Ada 6 pembahasan yang akan dilakukan di dalam sidang rapat paripurna yang diagendakan hari ini. Salah satunya adalah RUU Cipta Kerja.

"Pembicaraan Tingkat II/pengambilan Keputusan RUU tentang Cipta Kerja," tulis laporan agenda sidang paripurna tersebut dikutip Senin (5/10/2020).

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Baidhowi mengkonfirmasi mengenai adanya laporan sidang paripurna yang beredar tersebut. Namun pihaknya tidak memastikan apakah akan diselenggarakan hari ini atau tidak, karena tergantung dari keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.



"Menunggu bamus . Nanti tergantung bamus [apakah hari ini disahkan atau tidak]," ujar Baidhowi kepada CNBC Indonesia.

Terpisah, Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, sidang paripurna belum ditentukan kapan tanggal pastinya. Karena rencananya, hari ini baru akan diadakan rapat pimpinan tentang paripurna, yang semula memang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 8 Okotober 2020.

Apakah kemungkinan sidang paripurna tersebut maju atau mundur dari tanggal yang direncanakan, Dasco belum bisa memastikan.

"Kita jadwalkan itu paling terakhir memang tanggal 8 Oktober 2020. [Apakah bisa maju atau tidak] Belum tahu, karena jadwalnya sampai hari ini masih relatif," ujarnya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DPR Hapus Upah Minimum di RUU Cipta Kerja, Jadi Gantinya Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular