
Soal Rencana Harus Beli Listrik ke PLN, Industri Murka?

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengirimkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia untuk membantu kinerja operasional dan keuangan PT PLN (Persero).
Erick meminta Menteri ESDM dan Kepala BKPM untuk membantu kinerja PLN dengan membatasi pemberian izin usaha penyediaan listrik dan captive power. Hal ini ditujukan sebagai upaya peningkatan permintaan listrik untuk mengatasi kondisi kelebihan pasokan dari pembangkit listrik yang telah ada.
Captive power merupakan kondisi di mana sebuah perusahaan mengelola dan menyediakan sumber pasokan listrik sendiri, di luar pasokan dari PLN.
Menanggapi rencana pemerintah tersebut, Wakil Komite Tetap Industri Hulu & Petrokimia Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Achmad Widjaja menyebut bahwa langkah yang diambil pemerintah ini kurang tepat, karena sudah semestinya PLN lah yang melakukan langkah-langkah extraordinary untuk membenahi kinerja internal mereka.
Achmad menyayangkan PLN yang masih menggunakan solar untuk pembangkit, karena menurutnya seharusnya PLN sudah beralih ke gas.
"Industriawan mengharapkan bahwa itu justru ada perubahan signifikan pada tubuh PLN. Satu, mereka harus mencari sumber energi yang murah, kan cuma dua batu bara atau gas, kenapa kita mesti pakai solar," ungkapnya.
Achmad menyebut tidak ada signifikansi besar yang harus memaksa industri beralih ke listrik PLN. Apalagi sebelumnya, imbuh Achmad, semua izin swastanisasi atas persetujuan PLN.
"Kenapa kita dibalikin lagi, sekarang kok balik ke nol, kilometer nol. Kita sudah sekian kilometer kemana-mana. Mesti ada dari tubuh PLN sendiri, alokasi sumber energi dia yang lebih murah," tegasnya.
Dia mengatakan, saat ini tidak mungkin bagi kawasan industri yang punya gardu listrik sendiri malah justru beralih ke listrik PLN. Menurutnya, yang paling penting itu adalah perubahan signifikan pada tubuh PLN.
"Nggak mungkin dong kalau semua kawasan industri yang punya gardu listrik sendiri terus harus beralih (ke PLN)," ujarnya.
Menurutnya, rencana kebijakan ini tidak akan berdampak pada perbaikan kinerja perseroan selama internal perseroan tidak diperbaiki dan tidak menggunakan bahan bakar yang lebih murah.
"PLN secara internal dulu yang harus diberesin, lalu mencari energi yang dipakai sebagai utilitas yang murah, bukan semua disuruh pindah ke sana, kan itu tidak akan membawa dampak signifikan kok," tuturnya.
Sebelumnya, pemilik smelter juga menanggapi rencana pemerintah untuk membatasi captive power ini. Salah satu komentar datang dari PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Direktur Keuangan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) Indonesia Bernardus Irmanto mengatakan tentu saja pelaku usaha harus mengkaji baik-baik hal ini karena ini terkait dengan ketersediaan infrastruktur dan juga pasokan listrik yang dapat diandalkan dalam jangka panjang.
Menurutnya, ini bakal menjadi sebuah tantangan bagi perusahaan yang sudah berinvestasi membangun pembangkit listrik sendiri serta sudah masuk ke tahap operasional.
Sementara itu, bagi perusahaan yang sedang membangun smelter, menurutnya kemungkinan kebijakan ini akan memberikan opsi energi yang baik. Hal ini dikarenakan ongkos dalam membangun tidak murah.
Sementara itu, PT Indonesia Morowali Industrial Park, selaku perusahaan pengelola kawasan industri smelter nikel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah menuturkan awal mula perusahaan memiliki captive power atau membangun pembangkit listrik sendiri karena saat awal perusahaan ingin mendirikan kawasan industri ini pihak PLN menyatakan tidak mampu memenuhi pasokan listrik kawasan industri ini.
CEO PT IMIP Alexander Barus mengatakan pada 2013 perusahaan telah meminta PLN untuk memasok listrik ke kawasan IMIP tapi PLN pada waktu itu tidak dapat penuhi karena ketersediaan sumber belum cukup dan tidak ada transmisi tegangan tinggi ke Morowali.
"Akhirnya IMIP membangun PLTU sendiri untuk kebutuhan listriknya (captive power)," tuturnya.
Selain mengirimkan surat kepada Menteri ESDM, Menteri BUMN juga mengirimkan surat kepada Kepala BKPM. Dalam surat ini, Erick pun meminta agar Kepala BKPM mendorong pelaku usaha menggunakan listrik yang disediakan PLN, seperti membatasi pemberian izin usaha penyediaan listrik dan captive power. Hal ini menurutnya dikarenakan saat ini terdapat kelebihan pasokan listrik, terutama di sistem Jawa-Bali.
Erick pun mengatakan bahwa PLN berkomitmen untuk menyediakan kebutuhan tenaga listrik yang andal dengan tarif kompetitif bagi pelaku usaha.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PLN: Pandemi, Konsumsi Listrik Industri Wilayah Jamali Anjlok
