Geger Rusdi Kirana Pemilik Lion Air Bikin Maskapai Baru

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
02 October 2020 10:21
Pemilik Lion Air Rusdi Kirana
Foto: Pemilik Lion Air Rusdi Kirana (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pendiri Lion Air Group Rusdi Kirana dikabarkan tengah membentuk maskapai penerbangan baru. Informasi ini membuat geger, terlebih ada konfirmasi bahwa sedang ada proses pengurusan izin terbang maskapai bari di regulator.

Rencana ini diketahui dari artikel Bloomberg berjudul "Lion Air's Founders Planning to Launch New Airline in Indonesia". Dalam laporannya diungkap bahwa rencana Rusdi Kirana ini berkaitan dengan pengembangan bisnis penerbangan di tengah situasi krisis.

Sementara itu, pihak Lion Air Group merespons kabar tersebut dengan irit bicara. Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, tidak membantah adanya rencana tersebut. Kendati demikian, dia juga tak menjelaskan detail rencana pembentukan maskapai baru Rusdi Kirana.

"Saya belum bisa memberikan keterangan terlebih dahulu," ujarnya kepada CNBC Indonesia, ketika di konfirmasi pada Kamis (1/10/20).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara mengenai hal tersebut. Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Budi Prayitno mengakui adanya pengajuan izin terbang baru atau Air Operator Certificate (AOC).

Hanya saja dia tak menjelaskan nama orang atau perusahaan yang melayangkan pengajuan tersebut.

"Informasi yang dapat saya sampaikan adalah, ada satu badan hukum yang mengajukan AOC baru dan saat ini sedang dalam proses untuk penerbitannya. Untuk nama badan hukum tersebut, saya belum bisa sampaikan sampai AOC-nya terbit," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (1/10/20).

AOC sendiri merupakan lisensi terbang yang diberikan kepada maskapai sekaligus untuk menilai kinerja maskapai selaku operator penerbangan. Terdapat dua kategori AOC.

Pertama AOC 121 yakni untuk pesawat dengan kapasitas di atas 30 kursi penumpang. Kedua, pesawat berkapasitas di bawah 30 kursi penumpang atau borongan ditandai dengan AOC 135.

Rencana pembentukan maskapai baru ini mencuat di tengah adanya persoalan hukum yang dihadapi Lion Air Group. Maskapai ini digugat di Pengadilan Niaga London, Inggris, hingga 10 juta pound (Rp 189 miliar). Goshawk Aviation Ltd menuntut maskapai milik Rusdi Kirana itu karena berutang pembayaran sewa tujuh jet Boeing.

Dikutip dari media Law360, yang khusus membahas masalah hukum perusahaan berbasis di AS, ada perjanjian yang dilakukan kedua perusahaan di tahun 2015 hingga 2020. Lion setuju memberi uang muka (deposit) sebesar 5,5 juta pound untuk perjanjian sewa.

Goshawks dan delapan perusahaan afiliasinya mengatakan jumlah tunggakan Lion Air mulai dari 1,6 juta hingga 2,5 juta pound. Para penggugat mengharapkan bisa memenangkan gugatan dan menerima 10 juta pound sebagai kompensasi. Media itu juga menulis formulir gugatan dimasukkan 24 Juli. Penggugat diwakili Holman Fenwick Willan.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Spekulasi di Balik Kabar Bos Lion Bikin Maskapai Baru

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular