UE Pertimbangkan Langkah Hukum Gegara Inggris Langgar Brexit

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
01 October 2020 19:45
uni eropa
Foto: Kantor Uni Eropa (Dokumentasi Reuters)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Komisi Uni Eropa Ursula Gertrud von der Leyen menyatakan bahwa UE akan mengambil tindakan hukum atas upaya pemerintah Inggris untuk membatalkan sebagian dari perjanjian terkait Brexit.

"Pagi ini, Komisi telah memutuskan untuk mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada pemerintah Inggris. Ini adalah langkah pertama dalam prosedur pelanggaran," kata Ursula pada Kamis (1/10/2020), dikutip dari Reuters.

"Surat itu mengundang Pemerintah Inggris untuk mengirimkan pengamatannya dalam waktu satu bulan."

UE meluncurkan prosedur pelanggaran terhadap Inggris atas RUU yang secara kontroversial memungkinkan negara itu mengesampingkan ketentuan yang ditetapkan dalam perjanjian terkait Brexit.

Komisi Eropa memberikan waktu kepada pemerintah Inggris hingga akhir September untuk menarik ketentuan kontroversial dari RUU Pasar Internal yang diumumkan awal bulan ini.

Komisi telah "memutuskan untuk mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada pemerintah Inggris - ini adalah langkah pertama dalam prosedur pelanggaran," tambahnya.



Sebelumnya UE telah memperingatkan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson pada beberapa kesempatan bahwa mereka berani mengambil tindakan hukum jika Inggris melanjutkan RUU tersebut. UE pun menolak argumen Inggris.

Seperti diketahui, selama ini tidak ada pemeriksaan bea cukai atau peraturan atas barang yang melintasi perbatasan Irlandia Utara yang merupakan bagian dari Inggris dan Republik Irlandia di sisi UE. Sedangkan Inggris menghendaki kebalikannya.

Anggota parlemen Inggris memberikan dukungan mereka untuk RUU itu pada Selasa (29/9/2020) dan kini akan diperiksa oleh House of Lords.

Pengumuman itu datang ketika Michel Barnier dari UE dan David Frost dari Inggris sedang mengadakan negosiasi Brexit putaran kesembilan dengan harapan menuntaskan kesepakatan sebelum akhir periode transisi.

Hak menangkap ikan, persaingan terbuka dan adil, serta penegakan hukum dan kerja sama yudisial adalah di antara isu-isu yang dibahas dalam putaran terakhir pembicaraan tersebut.

Inggris mengumumkan pada Rabu (30/9/2020) bahwa mereka telah menandatangani perjanjian perikanan dengan Norwegia. Berdasarkan kesepakatan tersebut, kedua negara akan memiliki akses timbal balik ke yurisdiksi perikanan masing-masing dan akan menetapkan kuota penangkapan ikan tahunan.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gegara Brexit, Orang Tajir Inggris 'Pindah' Kewarganegaraan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular