Ini Isi Surat Rahasia Erick ke Menteri ESDM Soal Kondisi PLN

Wilda Asmarini, CNBC Indonesia
01 October 2020 13:44
PLTU Tanjung Jati B yang merupakan salah satu pembangkit yang paling diandalkan oleh PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik sistem interkoneksi Jawa-Bali.

PLTU Tanjung Jati B memegang peran sentral dalam sistem interkoneksi Jawa-Bali


Hingga triwulan III 2019, PLTU dengan kapasitas 4 x 710 MW ini memiliki kesiapan produksi listrik (Equivalent Availability Factor – EAF) hingga 93,6% selama setahun.

Sejak pertama kali beroperasi pada tahun 2006 PLTU Tanjung Jati B menjadi tulang punggung kelistrikan Jawa-Bali. 

PLTU Tanjung Jati B berkontribusi 12% atau  setara dengan kebutuhan listrik sekitar 5 juta pelanggan rumah tangga

Keberadaan pembangkit ini diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi  kontinyuitas suplai listrik, namun juga turut membantu pemerintah dalam penghematan APBN.


Secara produksi listrik PLTU Tanjung Jati B mampu berkontribusi sebesar 12% atau setara denagan kebutuhan listrik sekitar 5 juta pelanggan rumah tangga.  (CNBC Indonesia/Peti)
Foto: PLTU Tanjung Jati B di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. (CNBC Indonesia/Peti)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengirim surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, agar mendukung kinerja operasional dan keuangan PT PLN (Persero).

Dalam surat tertanggal 18 September 2020 tersebut, Erick meminta Menteri ESDM membantu kinerja PLN, dengan membatasi pemberian izin usaha penyediaan listrik dan captive power. Hal ini ditujukan sebagai upaya peningkatan permintaan listrik untuk mengatasi kondisi kelebihan pasokan pembangkit.

Berikut isi lengkap surat dari Erick Thohir perihal 'Dukungan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)' tersebut:

Memperhatikan kondisi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/ PT PLN baik kinerja operasional maupun keuangan yang terdampak pandemi Covid-19, kami harapkan dukungan Saudara untuk membantu kinerja PT PLN sebagai berikut:

1. Untuk mengatasi kondisi kelebihan pasokan pembangkit, maka diperlukan upaya peningkatan demand listrik. Kami harapkan dukungan Saudara untuk mendorong pelaku usaha menggunakan listrik yang disediakan PT PLN (Persero), antara lain dengan membatasi pemberian izin usaha penyediaan listrik dan captive power.

2. Penyesuaian RUPTL 2020-2029 dengan mempertimbangkan:
a. Kapasitas infrastruktur ketenagalistrikan yang telah/ sedang dibangun,
b. Proyeksi demand,
c. Kemampuan pendanaan baik yang bersumber dari APBN maupun keuangan PT PLN


Demikian kami sampaikan dan atas perhatian serta dukungan Saudara untuk peningkatan kinerja dan layanan PT PLN, kami ucapkan terima kasih.

Surat Permohonan Dukungan untuk PLN ke Menteri ESDMFoto: Surat Permohonan Dukungan untuk PLN ke Menteri ESDM
Surat Permohonan Dukungan untuk PLN ke Menteri ESDM


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Beredar Surat Erick Thohir ke Menteri ESDM Soal Kondisi PLN!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular