3.000 Meter Jembatan Tua di Jawa Mau Direnovasi, Tertarik?

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
30 September 2020 20:10
Jembatan Roboh. (Dok:BNPB)
Foto: Jembatan Roboh. (Dok:BNPB)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menawarkan pembangunan dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk penggantian dan/atau duplikasi Jembatan jenis rangka baja Callendar Hamilton (CH) di Pulau Jawa. Total ada 38 jembatan yang bakal diperbaharui, karena sudah berusia tua.

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Reni Ahiantini menjelaskan bahwa total investasi untuk jembatan ini sebesar Rp 2,357 triliun. Adapun biaya konstruksinya adalah Rp 1,576 triliun.

Lokasi 38 jembatan CH tersebut tersebar di empat provinsi yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dengan total panjang 3.037 meter. Lahan dalam pembangunan ini disediakan oleh pemerintah.

"Jadi ada 38 jembatan CH eksisting yang saat ini pembebanannya BM 70 berada di jalur nasional dan jalur logistik di pulau Jawa tersebar di 4 provinsi," ujarnya dalam market sounding proyek KPBU, Rabu (30/9/20).

Dikatakan bahwa dari semua jembatan yang ditawarkan, saat ini kondisinya sudah memerlukan perbaikan, penggantian maupun duplikasi. Ini dikarenakan, secara usia teknisnya sudah hampir melewati batas kelaikan.

"Dari 38 jembatan itu terdapat di koridor pantai utara 17 jembatan, kemudian koridor lintas tengah 11 jembatan, koridor lintas selatan ada 8 jembatan dan koridor pantai selatan ada 2 jembatan," tandasnya.

Pergantian ini juga sebagai betuk mitigasi risiko keruntuhan jembatan akibat overloading. Bentuk KPBU yang diterapkan adalah build operate maintenance finance transfer.

"Pengembalian investasi untuk proyek ini adalah melalui availability payment dengan masa konsesi selama 12 tahun, yang terbagi untuk konstruksi 2 tahun dan masa layanan selama 10 tahun," ujarnya.

Pemerintah memang gencar menawarkan proyek-proyek KPBU untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur. Pasalnya, APBN saja tidak cukup untuk mengerjakan semua proyek infrastruktur di Indonesia.

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Eko Djoeli Heripoerwanto, mengaku, terdapat tantangan dalam pembangunan yakni terbatasnya anggaran untuk penyediaan infrastruktur.

Karena itu, proyek ini digarap melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP). Dia bilang, dengan skema KPBU akan tercipta daya ungkit/leverage dari hasil investasinya, sehingga keuntungan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur
lainnya.

"Melalui skema ini, Pemerintah memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan, di antaranya melalui pembiayaan sebagian konstruksi, dukungan kelayakan, serta jaminan pemerintah pada proyek KPBU yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia," lanjutnya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Keren! Danau Toba Bakal Punya Jembatan Ikonik Dibangun Jokowi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular