Pemerintah Suntik Lagi Askrindo dan Jamkrindo Rp 20 T

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
30 September 2020 19:49
Ilustrasi Uang
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan memberikan tambahan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 20 triliun kepada PT Askrindo dan PT Jamkrindo melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawarta mengatakan penambahan modal sebesar Rp 20 triliun kepada Askrindo dan Jamkrindo untuk pemenuhan gearing ratio sesuai dengan peraturan POJK 2/2017.

Dalam peraturan POJK 2/2017 maksimum gearing ratio dalam penjaminan usaha produktif sebanyak 20 kali. Sementara, kondisi gearing ratio Askrindo dan Jamkrindo saat ini masih 19,1 kali dan 18,1 kali.

Seperti diketahui, Askrindo dan Jamkrindo, memiliki tugas di dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam memberikan jaminan atas program pemberian kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit modal kerja (KMK), yang telah disalurkan oleh bank.

Dengan tugas jaminan kredit di dalam PEN tersebut, berpotensi meningkatkan gearing ratio kedua perusahaan jaminan kredit tersebut di tahun 2021. Masing-masing menjadi 21,9 oleh Askrindo dan 22,7 kali oleh Jamkrindo.

"Untuk itu kemarin diusulkan PMN kepada Bahana karena Jamkrindo dan Askrindo jadi anak Bahana, maka kami menyalurkan kepada Bahana yang kemudian disalurkan ke Jamkrindo dan Askrindo. Dengan tambahan PMN itu Insya Allah gearing ratio bisa dikendalikan pada level yang di bawah 20 kali," jelas Isa dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI secara virtual, Rabu (30/9/2020).

"Kalau tahun ini masih memenuhi ketentuan OJK yang maksimum 20 kali maka tahun depan dengan pertambahan bisnis penjaminan UMKM diperkirakan akan meningkat," kata Isa melanjutkan.

Untuk diketahui, gearing ratio merupakan jumlah pinjaman dengan selisih penjumlahan ekuitas dan pinjaman subordinasi dengan penyertaan. Rasio ini bisa meningkat jika perusahaan yang bersangkutan memperoleh pertumbuhan laba. Sebaliknya, gearing ratio bisa menurun karena perlambatan bisnis pembiayaan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Lucky Afirman mencatat penjaminan kredit modal kerja UMKM oleh Askrindo dan Jamkrindo sebesar Rp 6,2 triliun dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga September 2020.

Nilai penjaminan kredit itu meningkat dari posisi akhir Agustus yang sebesar Rp2,8 triliun. "Nilai totalnya menurut catatan kami sudah mencapai kurang lebih Rp 6,2 triliun," tutur Lucky.

Menurut Lucky, total kredit yang dijaminkan tersebut juga meng-cover sekitar 10.600 debitur yang berasal dari seluruh Indonesia, termasuk 2 wilayah, Maluku dan Papua, yang pada bulan sebelumnya belum memanfaatkan fasilitas penjaminan kredit tersebut.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Banyak Kredit Macet, Klaim Askrindo & Jamkrindo Melesat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular